Sumur Tujuh di kawasan Lawang Gintung, Batutulis—Kota Bogor, sering dikaitkan dengan peninggalan Kerajaan Pajajaran/Sunda (abad ke-15–16 M). Namun, dari perspektif multidisiplin—historis, arkeologis, folklor, dan budaya—keberadaannya memerlukan pengkajian lebih lanjut. Analisis ini didasarkan pada catatan sejarah, temuan lapangan, dan konsep difusi kebudayaan, yang menunjukkan bahwa cerita Sumur Tujuh memerlukan bukti lebih lanjut sebagai fakta historis konkret. Pengkajian ini penting untuk melestarikan warisan budaya Bogor sebagai “Kota Pusaka” sambil menghindari interpretasi yang tidak berdasar.
Perspektif Historis
Dari sisi historis, belum ada catatan primer yang kredibel tentang keberadaan Sumur Tujuh di Batutulis. Prasasti Batutulis, yang ditemukan oleh pasukan VOC pada abad ke-17 dan menjadi peninggalan utama Kerajaan Sunda Pajajaran, hanya mencatat peringatan Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi) pada 1533 M, tanpa menyebut sumur atau aktivitas terkait. Naskah seperti Carita Parahyangan dan Sanghyang Siksakanda ng Karesian juga tidak merujuk pada situs ini sebagai elemen kerajaan. Atau Saleh Danasasmita misalnya dalam karyanya yang berjudul “Sejarah Bogor” (1983), yang merupakan salah satu rujukan utama mengenai sejarah Bogor dan Pakuan Pajajaran, juga tidak mencatat atau menyinggung keberadaan Sumur Tujuh di area Batutulis.
Penelusuran Saleh Danasasmita terhadap situs-situs arkeologis di Batutulis, termasuk Prasasti Batutulis itu sendiri, lebih fokus pada narasi kerajaan dan tokoh-tokoh penting seperti Prabu Siliwangi dan Prabu Surawisesa, serta tata kota dan infrastruktur yang dibangun, tanpa ada indikasi adanya sumur dengan nilai sejarah signifikan di lokasi tersebut . Hal ini semakin menguatkan bahwa secara historis, Sumur Tujuh tidak memiliki korelasi langsung dengan periode Kerajaan Pajajaran atau catatan sejarah awal Bogor.
Catatan kolonial Portugis (seperti Suma Oriental karya Tome Pires, 1513–1515) dan laporan Belanda tentang kawasan Pakuan Pajajaran lebih fokus pada infrastruktur seperti jalan, sungai, dan pelabuhan, tanpa indikasi sumur ritual atau keramat di Lawang Gintung. Aktivitas masyarakat sekitar, seperti upacara keagamaan atau irigasi, juga tidak tercatat dalam arsip sejarah Pajajaran. Baru pada abad ke-20, cerita Sumur Tujuh muncul dalam tradisi lisan lokal, kemungkinan dipengaruhi oleh urbanisasi Bogor pasca-1990-an. Hal ini menimbulkan keraguan: apakah Sumur Tujuh merupakan adaptasi cerita dari situs lain, atau sekadar legenda modern yang dikaitkan dengan Batutulis untuk nilai wisata? Penelitian lebih lanjut, termasuk oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia), diperlukan untuk mengonfirmasi atau membantah klaim historisnya.
Perspektif Arkeologis
Secara arkeologis, tidak ditemukan struktur atau sisa tinggalan yang mendukung keberadaan Sumur Tujuh sebagai situs kuno. Kawasan Batutulis, yang kaya prasasti batu (seperti Prasasti Batutulis I–VI), telah digali oleh Balai Pelestarian Kebudayaan IX (BPK IX) Jawa Barat, tetapi temuan terbatas pada batu bertulis, arca dan artefak Hindu-Buddha dari abad ke-15. Tidak ada bukti sumur berundak, mata air ritual, yang menandakan aktivitas hidrologi kuno di lokasi tersebut.
Studi arkeologi terkini, seperti yang dilakukan oleh Universitas Indonesia di bawah Prof. Dr. Agus Aris Munandar (pakar arkeologi Hindu-Buddha), menekankan bahwa peninggalan Pajajaran lebih banyak berupa struktur permukiman dan irigasi sungai (Ciliwung–Cisadane), bukan sumur terisolasi. Longsor dan pembangunan jalan baru di Batutulis (seperti kasus 2025) justru mengancam situs asli, termasuk potensi kerusakan pada area Lawang Gintung. Tanpa ekskavasi sistematis oleh BPK IX Jawa Barat, klaim arkeologis Sumur Tujuh tetap spekulatif. Maka, rekomendasinya adalah: lakukan survei geofisika untuk mendeteksi struktur bawah tanah sebelum proyek infrastruktur dilaksanakan.
Perspektif Folklor dan Difusi Kebudayaan
Dari sisi folklor, cerita Sumur Tujuh di Batutulis tampak sebagai motif yang tersebar luas di Nusantara, yang dapat dijelaskan melalui konsep difusi kebudayaan. Difusi ini merujuk pada penyebaran unsur budaya dari satu wilayah ke wilayah lain melalui migrasi, perdagangan, atau pengaruh kolonial, seperti yang dikemukakan oleh Fritz Graebner dan Wilhelm Schmidt dalam Teori Kulturkreis . Prof. Dr. Agus Aris Munandar, guru besar arkeologi UI, menyebut fenomena motif serupa sebagai eidetic—gambaran mental kolektif yang muncul secara independen di berbagai masyarakat karena kesamaan pengalaman manusia, bukan transmisi langsung.
Motif “Sumur Tujuh” memang umum di Indonesia: kita lihat saja misalnya Sumur Tujuh di Gunung Karang (Pandeglang, Banten) dikaitkan dengan legenda Gunung Putih-Hitam dan ziarah mistis; Sumur Pitu di Pantai Balekambang (Jawa Timur) sebagai mitos tradisi lisan tentang kesuburan; atau Sumur Tujuh Pancuran Emas di Serang sebagai situs peziarahan dengan elemen Islam-Jawa . Di Cirebon, tradisi “Adus Sumur Pitu” terkait penyebaran Islam oleh Wali Sanga. Buku Keajaiban Sumur Tujuh (Atisah, 2002) dari Kemdikbud mengumpulkan cerita rakyat serupa sebagai folklor nasional repositori.kemendikdasmen.go.id. Di Batutulis, cerita ini mungkin muncul sebagai adaptasi lokal untuk menjelaskan mata air alami, dipengaruhi oleh Islamisasi pasca-Pajajaran (abad ke-16), di mana sumur melambangkan kesucian atau keabadian.
Perspektif Budaya dan Implikasi Pelestarian
Secara budaya, Sumur Tujuh mencerminkan sinkretisme antara tradisi Sunda Hindu-Buddha dan Islam, di mana sumur sering menjadi simbol spiritual (seperti dalam tradisi lisan beji atau air suci). Namun, tanpa bukti historis-arkeologis, situs ini berisiko menjadi “cagar budaya fiktif” yang justru mengaburkan warisan asli Pajajaran, seperti prasasti Batutulis yang lebih autentik. Di Bogor, situs ini sering dikunjungi peziarah, tapi pembangunan (misalnya jalan baru 2025 di Jalan Saleh Danasasmita) mengancamnya, memicu protes budayawan, termasuk Forum Budayawan se-Jawa Barat yang mendesak Pemkot Bogor untuk melindungi situs tersebut. Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang sempat amblas juga memicu wacana pemindahan jalan atau revitalisasi lokasi longsor, dengan area di dekat Sumur Tujuh menjadi salah satu alternatif jalur pengganti yang menimbulkan kekhawatiran dari Forum Kabuyutan Pakuan Pajajaran akan perusakan cagar budaya.
Sebab yang lebih penting dari semua itu adalah pelestarian sejatinya harus berbasis ilmiah. Dengan demikian, hal tersebut akan sejalan dengan integrasi-integritas narasi “Bogor Kota Science” dengan edukasi tentang difusi folklor, sambil melindungi situs nyata seperti kawasan Batutulis yang telah diteliti pada 2020.
Kesimpulan
Dengan mempertimbangkan fakta di atas, termasuk ketiadaan referensi dalam karya Saleh Danasasmita, keberadaan Sumur Tujuh di Batutulis masih diperlukan penelitian lanjut sebagai peninggalan historis atau arkeologis Kerajaan Pajajaran. Ia lebih mungkin merupakan motif folklor eidetic yang menyebar melalui difusi kebudayaan, mirip situs serupa di Nusantara. Pengkajian lebih lanjut—melalui kolaborasi TACB, BPK IX, dan Perguruan Tinggi—diperlukan untuk membedakan mitos dari fakta, memastikan pelestarian yang akurat, dan mencegah hilangnya identitas budaya Bogor akibat pembangunan tidak selaras. Pendekatan ini selaras dengan visi rekonstruksi sejarah lokal, untuk memperkaya pemahaman tentang warisan benda dan tak benda.
November 2025

