Hanya ada dua proses sekaligus pilihan yang dapat kita tentukan jalannya, pertama, Dewan Kesenian Bogor tidak perlu diaktivasi-direposisi, sebab tidak ada guna keberadaannya-jika Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor dalam sub-bidang kebudayaan/kesenian mampu menampung persoalan karya, kritik, arsip, publikasi, dan dapat menampung serangkaian dialektika, medan laga (atau pengkajian seni) dan makna (atau ekosistem seni) dalam jalan panjang kesenian Bogor. Jika Disparbud Kota Bogor tidak bisa menjalankan hal itu, baik persoalan itu kita limpahkan pada Ekonomi Kreatif (Reka) Kota Bogor. Dan jika Reka sendiri juga tidak siap untuk menampung serangkaian itu, persoalan kita limpahkan pada salah-satu kelompok kesenian yang ada di Bogor. Bilamana perwakilan kelompok kesenian di Bogor itu juga tidak sanggup, tidak ada yang mau menampung serangkaian persoalan tersebut, maka Dewan Kesenian Bogor adalah opsi terakhir untuk kita beri mandat atas serangkaian persoalan dialektika-polemik itu sendiri.

Undur Zine Ora Et Litera X Halimun Salaka: Ranjang Baru Kesenimanan di Dewan Kesenian
Kedua, Dewan Kesenian Bogor kita aktivasi plus reposisi, dengan kesadaran bahwa ekosistem kesenian di Bogor perlu lembaga kajian, butuh para pembantu yang mengolah ekosistem karya, kritik, arsip, publikasi. Sebagai pembantu, mereka yang masuk struktur dewan kesenian nanti, akan dan harus siap sedia menjadi plus menyiapkan ruang dialektika yang berbentuk gelanggang medan laga dan makna. Kesadaran itu akan membawa kita pada pembagian tugas, posisi, citra-guna, bahwa Disparbud sebagai fasilitator/mitra kesenian-kebudayaan, titik. Reka sebagai mitra ruang industri kreatif, titik. Dan Dewan Kesenian Bogor sebagai laboratorium karya, kritik, arsip, publikasi: mengolah dimensi kesejarahan, kebudayaan, dan fenomena-peristiwa yang terjadi hari ini dan bahkan yang nanti, titik. Kesadaran tugas dan posisi itu akan membawa potret kolaborasi yang terintegrasi, dan itu jelas harmonis output-nya. Bukankah cukup tergambar kerangkanya, mereka, ketiga lembaga itu: Disparbud, Reka, Dewan Kesenian Bogor, adalah orang-orang yang akan menjadi pembantu masyarakat kebudayaan, dalam hal ini khususnya masyarakat seniman dalam serangkaian kerja kesenimanannya?!***