Henriëtte Ronner-Knip (Dutch, 1821 – 1909)

11 Oktober 2026: Teater Tidak Dapat Mengakhiri Perampasan Tanah, Tapi Setidaknya Terus Menjaga Keterhubungan

Kemarin itu, ketika saya mengungkapkan senang menonton tanah diungkit-ungkit, diangkat-angkat, dan didedah-dedah oleh Ari Sumitro lewat “Sesuatu Proyek Y” garapan Lab Teater Ciputat x Teater Syahid di Teater Tuti Indra Malaon—dalam rangkaian kegiatan Madani International Film Festival. Kesan saya belum selesai sampai di situ. Ada tertinggal sejumlah pertanyaan: apa yang sebetulnya ingin disampaikan dari data-data yang digubah sedemikian rupa lewat pertunjukan itu? Pengetahuankah? Informasikah?

Apakah pengetahuan yang berasal dari data-data kepunahan lingkungan dan persoalan agraria itu mampu membuat kita menang di pengadilan sehingga para perampok hutan benar-benar dihukum seadil-adilnya? Akan kita apakan seluruh informasi mengenai ragam perampasan ruang hidup yang telah sampai pada kita hari ini? Informasi ini menggerakkan atau justru melumpuhkan kita? Apa yang seharusnya kita lakukan bila kiamat ekosistem terbayang dan perusakan ini hampir total, bahkan nyaris sempurna? Apa kita cuma percuma? Sia-sia karena tak ada yang bisa kita jangkau? Astaga!

Semakin sering saya mempertanyakan betapa perih hati rakyat apabila seorang Kepala Negara yang berkostum “militeristik-pengusaha” telah mengartikan sebidang tanah sebagai angka-angka yang mendulang laba, justru malah makin bertambah sedemikian putus asa saya menatap kehidupan. Walaupun tanah yang banyak dirampas itu bukan kepunyaan saya, saya masih akan merasakan sakit yang sama.

Memang kita akui di bentangan yang kita jelajahi, kita lebih sering bertemu orang-orang yang tengah memperjuangkan tanah sebagai hak hidup, namun yang didapatnya selalu kegetiran. Dan di hadapan getir sedemikian rupa, saya meyakini genealogi mentalitas kita tiada bandingannya di dunia, karena warisan ketangguhan hidupnya selalu terjaga dan lebih up-to-date dengan meliputi beberapa pembaruan visual tersenyum dan fitur fungsional untuk tertawa tanpa ada dorongan apapun.

Satu di antara fitur kecanggihan yang mutakhir adalah kemampuan untuk mengakali keputusasaan sehingga menjadi seolah-olah bukan keputusasaan. Kita mampu mengatasi kebahagiaan sekaligus penderitaan. Kita sanggup tetap hidup dalam keadaan kayak apapun. Sehingga fitur mentalitas super canggih semacam ini sering dicurigai sebagai “lemahnya daya perlawanan” di satu sisi, dan tak terlampau serius dalam menangani perubahan-perubahan, di lain sisi.

Itulah sebabnya di awal tadi saya bertanya: akan kita apakan seluruh data-data yang banyak memenuhi pertunjukan ng-“ilmiah” ini? Akan ke manakah seluruh ragam percakapan, dialog kritis, dan ketubuhan yang lebih dulu berbahasa memori jauh sebelum kata-kata diucapkan? Akan terarah pada apakah tatapan teater data ini? Setelah pemanggungan yang berarti menyuguhkan cara baca untuk mendekati berbagai fenomena dan persoalan hak hidup di sekitar kita, lantas bagaimana caranya kita mengolah sampai ketemu solusi-solusi konkrit?

Sedangkan kita tidak punya metode budaya apapun untuk mengusir segala bentuk perasaan yang menerpa hidup kita. Karena kemarahan adalah tetap kemarahan. Perih adalah perih. Getir ialah getir. Getun ya getun. Kesemuanya ini juga punya hak atas ruang dan waktu dalam diri kita.

Mungkin itu semua berasal dari ketidakmampuan diri saya sendiri dalam menerjemahkan pertunjukan data-data krusial agar bisa berimplikasi etik dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, setidaknya ada “sesuatu” (entah apapun yang kita yakini itu) mudah-mudahan dapat kita dayagunakan untuk mempertahankan kepercayaan hidup ini: bahwa pernah ada “orang bilang tanah kita tanah surga” kata Koes Plus, pernah ada potongan surga yang diturunkan Allah ke bumi, pernah ada hutan belantara yang luas dan lebat buat seluruh makhluk.

Bahkan, di tengah zaman meningkatnya serangan terhadap “kebebasan” pers, berbicara, berekspresi, dan hak untuk hidup: kita tetap bisa menonton “Sesuatu Proyek Y” yang mencerminkan ketidakberdayaan seluruh rakyat serta kekhawatiran berlarat-larat atas pergulatan tanah. Kita tetap bisa menatap dan berjumpa dengan karya-karya teater yang merayu kita untuk melakukan percintaan diam-diam dengan cinta nurani dan kejernihan akal budi. Kita tetap punya pemanggungan yang cair, luwes, dan menyegarkan bagaikan setitik air, agar duka-derita dan pahit-getir ini menemui satu keyakinan di tengah kemarau yang panjang, di tengah terkurasnya waktu dan perhatian kita oleh scrolling carousel, mengejar duit, halusinasi materi, hasrat konsumsi, pesona kapitalisme, medan peperangan, derita manusia oleh kebijakan sepihak, dan atau oleh kesengsaraan yang banyak jumlahnya sepanjang shift pagi sampai malam.

Sudah terlalu sering kita berpapasan dengan jenis manusia yang terkapar dan terlelahkan oleh kekejaman pemerintahan ini. Syukurlah, melalui pertunjukan intelektuil semacam ini, kita bisa berjumpa dengan para pemain yang memasuki panggung secara bersamaan. Dan dengan serempak-acak, mereka saling merebut, atau berebut ruang yang semakin terhimpit. Barangkali lebih tepatnya kita bisa berbagi. Sehingga panggung yang sedemikian menjadi ruang terbatas itu dipenuhi oleh orang-orang yang “merindukan ruang” untuk sekedar bermain badminton, main bola, main layangan, dan berbagai kegiatan menggembirakan hati, sekaligus meneguhkan hati untuk percaya pada apa yang dihamparkan bumi dan keluasan yang dibentangkan langit: sebagai rumah dan sekaligus juga tanah air yang menentramkan. Semoga.

19-20 September 2026 dan Kemudian: Literasi-Literasi Amat

Bulan lalu, satu di antara berbagai kegiatan Pekan Sastra Bogor yang bertajuk “Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Cara Kita Memahami Agama?” telah menambah daftar panjang pelarangan diskusi buku termasuk pencekalan ekspresi masyarakat. Semula hanya diskusi buku dibatalkan, usut punya usut kemudian buku tersebut harus menanggung kontroversi berkepanjangan (agar tidak menyebutnya sebagai polemik cerpen karena memang bukan) dan penulisnya (mungkin) terancam hukuman.

Artinya, sebagaimana saya mencatat sejumlah “pov” keren dari kebanyakan orang: “pembatalan buku tersebut berarti menunjukkan pemerintah gagal melindungi warganya”, penulis dan bukunya dituding menyulut isu penistaan, dianggap menghina Islam, dituduh penista Nabi, dikriminalisasi dengan penistaan Agama, ia berpotensi menimbulkan kegaduhan, Negara bilang jangan dibaca, banyak orang bilang baca dulu baru komen, makanya baca bukunya, bacalah bukunya dengan benar, dan ratusan bahkan ribuan komentar bunyinya sama persis dengan menyaran agar dibaca terlebih dahulu sebelum mendakwa. Fantastis.

Begitulah cara kita menanggapi suatu persoalan. Mohon maaf apabila saya katakan mungkin baru sebatas itu. Maka tak ada yang aneh kalau kita masih gampang dikacau dan dibakar. Sekarang banyak orang marah terhadap banyak hal dan tidak tahu mesti lari ke mana. Akhirnya kemarahan kita sering kali membuat kita bertabrakan satu sama lain, bahkan lebih gampang dibentur-benturkan terhadap sesamanya.

Tak ada yang salah dari seluruh sanggahan maupun pembelaan yang ditujukan kepada penulis serta bukunya, cuma sayangnya kurang mempertimbangkan trinitas: baik, benar, dan indah. Semuanya baik karena percaya telah menjunjung tinggi kebenaran, meski harus melupakan keindahan. Tapi apalah artinya keindahan di tengah Negara yang tak mempercayainya bahkan juga tak mau mengerti?

Sudah prihatin, ironis pula. Di awal tadi dikatakan pemerintah telah gagal melindungi warganya, tapi sejak kapan ia sungguh-sungguh melindungi? Aimak, cara kita berbahasa seperti kaum hipokrit. Penuh tipu-tipu. Bilangnya melindungi, tetapi kita tahu sendiri karena mengalaminya.  

Sampai di sini menjadi jelaslah bahwa saya aslinya tidak kompatibel terhadap banyak hal. Saya tidak mau pakai cara pandang kebanyakan orang untuk menatap keprihatinan ini. Saya tidak sedang melihat persoalan ini hanya sebagai penulis dan karyanya, melainkan sebagai manusia. Saya tidak sudi membahas literasi sebagai mekanis baca-tulis, tetapi berusaha untuk lebih menyeluruh, meluas dan mendalam.

Sebagai tukang gangguan berpikir, pelan-pelan saya akan menyusuri pembatalan diskusi hingga ke belantara literasi yang baru-baru ini seperti “dalang ora kurang lakon”. Ini semua berawal dari Bogor ke se-Indonesia, dari pembatalan diskusi buku di Pekan Sastra Bogor (PSB).

Saya berada di sana ketika terdengar desas-desus diskusi buku tersebut dipaksa dibatalkan. Para panitia sibuk berembuk dengan setengah jiper, plus setengah kalut karena acara tinggal sehari lagi. Keadaan seperti inilah yang membuat mereka seringkali terpantik berpikir reaksioner. Demikian dapat terlihat dari caranya dalam menanggapi sebuah persoalan. Tapi syukurlah, mereka dianugerahi oleh Allah gairah lahir batin yang turah-turah, sehingga bisa melaksanakan kegiatan meskipun diburu ancaman. Saya menyaksikan ini sebagai tanda betapa tangguhnya mereka, karena saya tahu persis reaksi-reaksi yang muncul di sekitarnya. Mereka dihujat habis-habisan, penulis serta bukunya dibela mati-matian, dan yang melarang diam-diam tersenyum karena telah membuat kita saling melampiaskan amarah dan berbenturan satu sama lain.

Teman-teman panitia tak bisa berbuat apa-apa. Di atas mereka ada pemerintah yang mendanai. Dan pemerintah cenderung pragmatis kalau ada keributan, lebih tidak ambil pusing karena biasa skeptis terhadap masalah-masalah di sekitar warganya. Tetapi warga yang tidak tahu akar juntrungan ini, lebih gampang bikin geger daripada bersuntuk-suntuk menguliti persoalannya sampai ke akar.

Kalau panitia melawan dengan tetap melangsungkan diskusi buku yang dilarang itu, maka konsekuensinya kucuran dana dari pemerintah untuk kegiatan itu akan diberhentikan seketika. Kalau panitia hendak mengapresiasi sebuah buku, tetapi kemudian dipaksa batal, lantas yang terjadi kemudian banyak orang justru malah menyerang panitia padahal yang ia lakukan ialah sedang urun buat pemajuan literasi. Ini kalau saya teruskan akan panjang sekali patahan dan kecelakaan beruntun logika berpikir kita.

Yang seharusnya kita pikirkan bersama ialah mencari tahu kenapa setiapkali warga berekspresi, semisal diskusi buku, namun yang didapat seringkali pelarangan? Apa sebetulnya yang membuat pelarangan itu dimunculkan? Karena sara? Karena nista? Karena Agama tidak boleh hadir di dalam sastra? Lantas, bagaiamana kalau sesuatu yang dilarang itu tidak pernah kita dekati dan kenali sebelumnya, bagaimana kita dapat tahu batas-batas yang dilarang atau tidaknya? Ketika sara dilarang, kita tidak pernah diberi kesempatan untuk mendekati hal-ihwal mengenai sara dan mencari tahu pada setiap batas mana ia dilarang serta apa saja yang membuat ia dilarang? Pun ketika nista dicekal, kita tidak pernah diberi keterbukaan untuk mampu mengenali berbagai macam jenis penistaan sehingga parameter mengenai penistaan seperti apa yang membuat ia dicekal seringkali bias?

“Jangan lari, nanti jatuh,” karena lantainya baru dipel dan masih licin. Ini peringatan yang jelas, himbauan yang tegas, dan pelarangan yang teduh. Orang tua selalu berpikir lima langkah lebih maju daripada anaknya. Ia selalu mewanti-wanti anaknya setiap ada kemungkinan yang bakal terjadi. Masak sekelas pemerintahan tidak pernah berpikir model simple begini.

Sementara, “jangan sara, nanti dilarang,” itu karena apanya? Apa saja yang termasuk mengandung sara? Apa ukuran, landasan, atau parameter yang umum-jelas atas sesuatu pelarangan seperti diskusi buku? Kalau sesuatu itu dilarang tapi tidak pernah kita ketahui batas-batasnya serta tidak pernah kita dekati maupun kenali, lantas bagaimana caranya kita mengetahui hal yang membuat sesuatu itu dilarang? Misalnya, dilarang merokok di pom bensin, sebab api akan membuat kita semua terbakar. Ini singkat, padat, dan jelas. Kalau hal-ihwal mengenai pelarangan seperti ini tidak kunjung ditemukan sebabnya, maka bersiaplah untuk menerima lebih banyak serangan terhadap pelarangan-pelarangan yang sesungguhnya tidak pernah kita tahu, pun juga kita tidak mengerti mengapa sesuatu itu termasuk dilarang?

Barangkali, sejauh ini kita tidak punya kerangka berpikir, landasan berpikir, dan rancangan berpikir yang logis sebagai basis argumentasi maupun bargaining power (termasuk bargaining position). Sudahlah kita celaka, tak bisa mengobati diri sendiri, lalu akhirnya kita ngumpet di balik alasan-alasan yang lebih menghibur diri daripada mengurai kebimbangan. Kita sering sembunyi di balik kedok “si paling literasi” yang kerjanya hanya menyuruh orang untuk baca buku. Jadi ketika ada pelarangan diskusi buku begini, hampir seluruh orang secara seragam mengatakan, “makanya baca dulu bukunya”.

Saya pikir, setelah dibaca mau apa? Apa alasan atau dorongan yang membuat saya bersedia membaca buku itu? Bagaimana jika buku itu ternyata mengandung kesiasiaan karena tak ada yang menarik? Bukankah karya itu biasa saja bila dilihat dari segi mutu sastra atau kualitas sastra? Tapi sekarang orang tak peduli mutu, karena terbiasa menuruti permintaan fomo supaya tak ketinggalan zaman. Akibatnya, sebuah buku yang dibaca kebanyakan orang cenderung menghasilkan pikiran-pikiran fakultatif yang kalau tidak seragam, ya, terkotak-kotak. Agaknya cuma percuma membaca buku yang sama apabila itu berarti tidak menumbuhkan kedaulatan berpikir, tetapi malah terjebak dalam pengkondisian alam pikiran tertentu.

Bagaimana jika literasi itu sendiri ternyata jebakan? Kalau ada orang keliru dituding sebagai kaum “minim literasi” tanpa pernah mendapatkan bimbingan. Kalau ada orang foto dengan buku bisa dianggap “anak literasi” yang berpotensi menjadi “duta baca”. Kalau ada orang baca buku otomatis dikira lebih berpengetahuan dan berwawasan luas. Kalau ada perayaan semacam festival literasi disangka sebagai kebangkitan dari minat baca. Tiap kali kita omong literasi berapa banyak orang yang menjawab buku? Dan berapa banyak orang yang memberi jawaban selain dari buku? Karena baginya literasi bukan cuma soal baca-tulis, tetapi juga mengamati, memperhatikan, mengalami, merasakan, serta berbagai kegiatan asyik-masyuk ke dalam dan luar diri agar mampu membijaksanai suatu keadaan.

Kita begitu mudah mengecap seseorang kurang literasi hanya karena belum mengerti dan memahami suatu persoalan tertentu, sementara tuduhan yang sama tidak kita sematkan kepada pemerintah daerah yang telah merobohkan perpustakaan dan mengusir paksa para pedagang buku akibat penertiban “PKL’. Literasi seperti apa yang akan kita bicarakan jika para pejuang literasi yang sesungguhnya bertungkus-lumus dengan segala kesetiaannya itu tak kita pedulikan? Apakah kita sudah bisa dikatakan mengerti literasi jika pada kenyataannya ada pedagang buku yang mengalami kerugian cukup besar karena kiosnya dihancurkan demi pemandangan jalan yang sedap dipandang mata?

Literasi, satu kata ajaib dengan segala keistimewaannya (serta kecacatannya) di mata sekarang. Barangkali yang sepenuhnya cacat ialah pandangan saya sendiri, literasi tidak. Karena literasi bagi zaman brainless, sekedar posting buku, paling mentok minta tolong kepada joki baca buku seperti yang baru-baru ini terjadi. Aimak, sekapitalis-kapitalismenya Amerika, ia tidak mengkomoditaskan literasi, tetapi di Negara yang peringkatnya berada di ujung tombak dari bawah malah gemar menawarkan gincu-gincu literasi. Gincu literasi ini didorong oleh pergaulan media sosial buat pencitraan bahwa ia pintar, banyak baca, dan seterusnya.

Tampaknya, satu di antara kebutuhan primer sekarang ialah membangun citra, karena dari situlah penilaian menghargai penampilan lebih penting daripada proses panjang tak bertuan. Citra, bagi orang modern bagaikan sesuatu yang mendesak dan tak bisa diganggu-gugat, ia begitu berarti ketika seolah-olah diraih padahal cuma pepesan kosong, sebelum pada akhirnya, ia tenggelam dalam kelelahan demi mempertahankan citra diri. Hidup menjadi hampa dan kehilangan makna. Barangkali di lingkaran yang sedemikian erat dengan tradisi membaca, sesungguhnya kita tidak pernah diajari bagaimana caranya membaca. Ketika di jalan tertulis jejak luka, kata Melbi, sekelas pemerintah saja tak bisa membacanya. Jangan-jangan seluruh kebijakan pemerintah terkait peningkatan literasi hanya satu kedok kampanye membaca, alih-alih mengunggah foto bersama buku. Kita berliterasi karena selebrasi.

“Mari membaca buku, salam literasi,” cobalah bayangkan jika kalimat ini disampaikan kepada Simbah kalian, kira-kira apa jawaban mereka? Barangkali Simbah justru mewanti-wanti saya dengan “baca buku melulu, baca hidupnya kapan? Makanya, dik, jangan terlalu banyak lusi, nanti jadinya delusi.” Kemudian yang terdengar ilusi literasi.

2 Oktober 2026: Geger Geden Gerung

Negara ini sakit parah. Penyakitnya hanya satu: komplikasi. Sejak 2 tahun masa pemerintahan ini, kekuatan asing plus ketamakan segolongan orang makin mencengkram Negara ini. Kebakaran hutan sudah berlangsung selama 4 bulan dan penguasa makin sombong bisa mengatasinya tanpa perlu menjadikannya bencana nasional. Rakyat terus berteriak sampai suara-suara pasrah dan kehilangan harapan tinggal gema.

Di puncak sepi, rakyat membayangkan perubahan. Rakyat butuh “seorang dokter” untuk mengatasi penyakit komplikasi yang diderita Negara ini. Rakyat selalu berandai-andai ada dokter segala penyakit di sini dan menyelamatkan kita dari kegilaan—yang secara bersama-sama—kita mengalaminya sebagai masa paling sulit.

Tiba-tiba muncul seseorang bernama Gerung. Rakyat mengira ia tabib yang mampu menyembuhkan bermacam penyakit dan bisa mendatangkan perubahan. Mulanya ia mengobati dengan cara mengkritik, lalu rakyat mulai kepalang girang. Seolah-olah penantian akan datangnya perubahan selama ini mungkin dapat segera terjawabkan. Banyak orang seketika menggantungkan harapan di pundak sang tabib. Mereka mengaku semakin yakin terhadap kesaktian jampi-jampi kritik sang tabib. Sampai-sampai rakyat terbuai olehnya dalam manja dan bujukan perubahan.

Dalam kelenaan yang panjang ini, segala bentuk harapan perubahan sepenuhnya telah diserahkan kepada sang tabib. Seolah-olah perubahan baru akan terjadi karena berkat dan adanya dorongan mantra “pepesan kosong” sang tabib. Berangsur-angsur kemudian tanpa sadar, rakyat terjebak dalam pusaran hipnotisme dan gelombang ilusi perubahan yang akut. “Percayakan saja pada sang tabib,” kata orang.

Tetapi karena kepercayaan yang berlebih-lebihan ini, maka sang tabib bisa bertindak dan berlaku semau-maunya. Sang tabib mulai memilih hidup di hutan, naik-turun gunung. Ia lari dari amanah perubahan rakyat. Tak lagi melakukan praktik-praktik kritik yang mengobati. Dan rakyat yang banyak jumlahnya ini ditinggalkan penuh rasa heran, kecewa.

“Jelas, kan, ia hanya menipu kita dengan kata perubahan. Apakah kalian pernah lihat langsung dengan mata kepala kalian sendiri bahwa sang tabib benar-benar bisa mengobati? Bukankah yang ia lakukan selama ini cuma seolah-olah pandai mendiagnosis suatu penyakit tapi belum pernah mampu menyembuhkan? Sebut segala penyakit yang pernah ia sembuhkan? Sebut segala penyakit yang pernah ia obati? Tidak, saudara-saudara! Ia tidak menyembuhkan. Ia tidak mengobati apapun. Ia tabib gadungan,” kata seseorang yang lain yang tak percaya omongan sang tabib.

“Ketahuilah, saudara-saudara, tabib yang pandai mendiagnosis dengan tabib yang biasa bekerja itu ada bedanya. Dalam dunia penyakit, keluhan tentang perubahan itu sangat mendasar. Ada sekian banyak tuntutan penyakit yang mesti segera ditangani, diobati dan disembuhkan. Bukan cuma sekedar fasih menyebutkan nama-nama penyakit. Jadi, saudara-saudara, jangan mudah menganggap seseorang tabib luar biasa sakti hanya karena pandai mendiagnosis penyakit dengan cara merangkai kata-kata ajaib. Biasakanlah diri kita untuk mulai memeriksa kalau ia memang tabib yang biasa bekerja, apa rekam jejak pekerjaannya? Apa yang pernah dikerjakan? Apa hasilnya? Apa dampaknya? Ingat baik, saudara-saudara, bahwa seorang tabib yang pandai mendiagnosis penyakit dengan berbicara belum tentu mampu menyembuhkan masalah-masalah penyakit yang didera ini,” kata seseorang yang lain lagi yang sejak awal acuh tak acuh pada sang tabib.

Sudah berabad-abad lamanya Allah telah memperingatkan kita bahwa “sesungguhnya Dia (Allah) tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Cetho welo-welo!

5 Oktober 2026: Bertahan Hidup dengan Memprihatinkan

Sesudah pemerintah kota (Bandung) menggencarkan penggusuran lapak dan pengusiran kios para pedagang buku demi membangun citra trotoar jalan yang enak dipandang mata. Agaknya tepat bila saya katakan bahwa nasib buruk selalu jatuh dari kebijakan pemerintah yang salah dua kemungkinannya ialah kalau tidak merugikan, paling-paling menyengsarakan rakyat. Lebih parah lagi benar kata Mandra, “segini banyaknya orang (di pemerintahan), enggak ada yang nyenengin gua, nyakitin semua!”

Para pedagang buku yang merupakan sokoguru literasi kita yang katanya minim ini tergusur, bingung dan cemas. Mereka menanggung boncos, tidak tahu kapan dan di mana lagi bisa kembali berjualan. Bersamaan dengan ini, banyak orang juga tersapu gelombang PHK, dan lautan pekerjaan semakin susut.

Hal serupa juga dialami oleh para pedagang kaki lima yang menjadi tonggak kehidupan ekonomi kita yang surut ini. Tersiar kabar bahwa mereka akan diwajibkan: pertama, mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB), dan kedua, diwajibkan beli tanda halal (kebijakan ini mulai diberlakukan secara penuh pada 18 Oktober kemarin) untuk dipasang di barang dagangan mereka.

Mulanya saya menduga NIB itu mirip palak, dalam versi paling mutakhir. Ia tidak dijalankan oleh oknum-oknum tertentu yang kebiasaannya demen memeras keringat orang kecil, tetapi kini ia tampil dengan sistem yang lebih halus daripada pemalakan, dan hanya bisa dilakukan oleh orang dengan gangguan pemerintahan “semau gue”. Bayangkan, berapa banyak orang yang baru mulai buka UKM kecil-kecilan, malah disuruh mengikuti ujian NIB yang merepotkan dan mengkhawatirkan pada tingkat tertentu. Mereka khawatir kalau tidak mengisi formulir ini, seolah-olah kapan saja lapaknya bisa ditutup paksa.

Sial dangkalannya, bahasa administrasi pemerintah kadang menjengkelkan, ruwet dan sukar dipahami, ini saya alami ketika bantuin saudara saya yang punya usaha wajib mendaftar NIB.  Berulangkali saya mencoba memahami bahasa administrasinya, alangkah tampak kebodohan saya karena tidak mengerti apa yang dimaksud dan bingung harus menjawab apa. Terus saya menyerah dengan ketus, “pemerintah yang mau data usaha kita, tetapi kita yang malah diribetin dengan melayaninya sambil tetap berjualan. Mereka mau tahu kita sedang usaha apa, kan seharusnya mereka yang nyamperin kita, bukan kita yang mendatangi mereka dengan mengurus perizinan NIB. Tel gatel!”

Sudahlah NIB belum beres-beres, malah dirongrong wajib beli tanda halal. Stiker, atau barangkali sertifikat ini, wajib dipasang di barang dagangan mereka: nasi bakar, pecel lele, ketoprak, sate ayam, sekuteng, wedang jahe, bubur kacang ijo, mungkin juga termasuk buku, sepatu, pakaian, sempak, kaos kaki, helm, sarung tangan, sepeda, dan lain-lain lagi amat banyak jumlahnya. Hari-hari ini dagangan mereka sedang lesu karena ekonomi diselimuti kabut tebal. Kepercayaan para pedagang kaki lima selama ini mungkin hanya mampu memikirkan untuk hidup tiap satu hari ke depan. Jumlah mereka begitu banyak dan harus bertahan hidup dengan memprihatinkan. Jika wajib pasang logo halal itu direalisasikan, agama (Islam) telah menjelma menjadi agama lembaga dan kita semua cuma obyek dari komoditas utamanya (mengkonversi segala sesuatu) dan membebani.

Sampai-sampai tukang parkir liar pun diwajibkan berseragam atau memakai rompi khusus serta tanda pengenal resmi sebagai juru parkir yang legal. Sedangkan yang tidak resmi siap-siap kapan saja bisa dirazia, setelah itu entahlah, mungkin disuruh mencari pekerjaan yang sembilan belas juta lapangan sudah disiapkan, atau diubah menjadi resmi berseragam. Barangkali ini terjadi karena tukang parkir sering jadi masalah dan dianggap meresahkan di banyak tempat. Dan yang melihat tukang parkir liar sebagai persoalan tentu pemerintah, sementara kita masih sama tiap ada tukang parkir di manapun maka kita perlu bayar.

Saya menyoal ini karena saya tidak tahu untuk apa sebetulnya mereka diwajibkan berseragam khusus? Belakangan ini baru saya ketahui ternyata diseragam mereka tertulis pembayaran non tunai atau “Qris only”. Aimak, jadi pendapatan tukang parkir akan terus dikontrol pemerintah daerah dan keduanya seolah-olah harus saling berbagi penghasilan. Di atas tukang parkir sebelumnya ada oknum, sekarang berubah rupa menjadi pemda atau dishub. Betapa kita hidup di Negara di mana orang kecil dilarang untung. Banyak orang kerja capek-capek, jangan-jangan hasilnya ditilep dinas sebagai pendapatan asli daerah, lalu setelah ini akan ke manakah aliran dananya? Cobalah bayangkan selain bakal dikorupsi atau untuk bayar hutang Negara atau seluruh pendapatan tukang parkir akan menjadi penghasilan tetap setiap hari tanpa dikurangi sepeser pun? Jangan-jangan kebijakan pincang begini, alih-alih menertibkan, malah mengantarkan kita lebih cepat sampai ke masalah yang baru.

Apa yang diungkapkan di atas hanyalah sebagian rapor merah dari pemerintahan ini. Barangkali mungkin tak sempat kita tatap sebelumnya karena yang tampak telah kita ketahui bersama jauh lebih mengerikan. Jangan-jangan, beginilah jadinya jika orang-orang bodoh tampil begitu meyakinkan sebagai pemimpin, dan saya, barangkali juga kita, telah menyaksikan bagaimana pembiaran atas kebakaran hutan telah dilangsungkan demi korporasi sawit, bagaimana koperasi desa menjadi sarana korupsi, MGB biang keracunan massal karena jauh higienis dari menyehatkan dan tak luput dari sasaran untuk dikorupsi, alangkah tegangnya melihat hidup di masyarakat karena kesulitan ekonomi, jutaan lapangan kerja adalah hoaks yang terlanjur kita percaya di tengah ketidakberdayaan IHSG, dan hidup macam apa ini jika orang-orang terdampak asap jatuh sakit, diterpa banjir bandang, dilanda kekeringan air berkepanjangan, didera pem-blackout-an, dipaksa mengantre BBM selama berjam-jam, dimintai biaya pendidikan dan kesehatan yang makin mahal.

Jangan-jangan ini semua, bagi para maling, sebuah “program tipu daya” dengan cara menjalankan suatu alam pengkondisian di masyarakat. Sengaja BBM dibikin krisis, agar banyak orang mengantre di sana, biar kita lupa dan terbuai menatap bensin yang hampir kosong di tangki kendaraan kita. Sementara mereka bisa lebih leluasa untuk melakukan pencurian kekayaan alam berskala besar tanpa khawatir sedikitpun akan ada orang yang bakal menangkapnya.

Jangan-jangan, “masterplan” orang-orang bodoh yang percaya diri berkuasa sambil merampok ini adalah, sesungguhnya mereka ingin seluruh negara ini untuk diri mereka sendiri. Komplotan para pencuri ini ingin merampok semua kekayaan alam bangsa ini—dari yang semula diamanahkan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan-jangan!

13-23 Oktober 2026

  • Aktif berteater bersama Paseduluran Lidah Daun. Menulis puisi, esai, dan sejumlah drama. Tinggal di Pamulang, di padepokan Rumah Tumbuh Muthmainah.

    Lihat semua pos

Tinggalkan komentar