William Henry Walker (1871-1938)
Saya tidak pernah berhenti mengatakan bahwa sejarah selalu berulang. Ia tidak selalu kembali dalam bentuk yang sama persis seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Namun sering datang dengan wajah baru, tetapi tetap membawa pola yang cenderung serupa.
Terus terang, sejak lama saya tak jarang bertemu dengan orang yang sering mengurusi urusan orientasi sex orang lain. Bahkan banyak orang berasumsi liar ketika melihat perempuan tetiba punya banyak uang. Sementara, saya tidak pernah peduli dengan hal-hal demikian. Selama tidak menggangguku, biarlah itu menjadi urusan pribadi.
Namun ketika melihat apa yang baru-baru ini ramai di media sosial saat presiden mengatakan bahwa LGBTQ adalah ancaman bangsa dan negara non-militer, media sosial menjadi arena adu pandangan politik yang sengit sesama rakyat yang terbagi ke dalam kelompok atau individu. Saya seperti melihat kembali pola yang pernah terjadi pada masa orde baru ketika etnis Tionghoa menjadi sasaran amukan “pribumi” kala itu.
Jika berbicara mengenai kejadian yang baru-baru ini menimbulkan perdebatan di media sosial, pola itu seolah kembali memulai kembali cara kerjanya. Tetapi dengan sasaran yang berbeda. Ketika beberapa waktu lalu ada kelompok pemuda yang melakukan penyerangan terhadap kaum transpuan. Hal itu sekaligus menampilkan intro sejarah yang berulang dengan ending yang serupa.
Lucunya, ketika hari ini banyak yang membicarakan soal kebebasan dan menolak diskriminasi serta penindasan dalam ruang hidup, bersamaan dengan itu di sisi lain menentukan siapa yang pantas ada dan dibela. Seolah moral memiliki acuan.
Di sisi lain lagi ketika perdebatan ini menyasar ke segala arah banyak orang beranggapan bahwa suatu kelompok atau individu tertentu harus berkeyakinan yang seragam.
Padahal yang menjadi masalah bukan soal perbedaan, melainkan perbedaan yang akhirnya dapat memicu penghinaan, intimidasi, atau diskriminasi hingga kekerasan. Tindakan-tindakan seperti inilah yang semestinya benar-benar dilawan.
Sebab, menurut saya setiap individu di dalam kelompok masyarakat punya keyakinan, latar belakang, dan pandangan masing-masing. Dan perbedaan itu sah-sah saja.
Lagi pula bagi saya, penyerangan terhadap sejumlah transpuan itu bukan sekadar tindakan kriminal yang dilakukan oleh sekelompok orang. Peristiwa itu memperlihatkan bagaimana kekerasan terhadap minoritas dapat memperoleh pembenaran sosial ketika narasi yang dibangun oleh kekuasaan menggambarkan mereka sebagai ancaman.
Ketika sebuah kelompok manusia diposisikan bukan lagi sebagai warga negara yang memiliki hak, melainkan ancaman, maka jarak antara ujaran kebencian dan tindakan kekerasan menjadi semakin tipis. Justru yang semakin terbuka lebar adalah konflik horizontal.
Padahal semestinya masyarakat harus tetap bersolidaritas di tengah perbedaan dan mesti tetap meninju ke atas. Sebab musuh kita bukanlah perbedaan, melainkan penindasan, kekerasan, diskirminasi, intimidasi, atau persekusi.
Dalam ilmu politik, kondisi ini dikenal sebagai Scapegoating atau pengkambinghitaman. Ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan yang rumit, ekonomi sulit, ruang hidup sempit, ketimpangan sosial meluas, pengangguran, atau ketidakpuasan politik, sering kali pemerintah bukan berupaya menyelesaikan persoalan, melainkan mengalihkan perhatian publik kepada hal lain.
Dalam konteks ini, kelompok minoritas, yang berbeda, dan memiliki posisi sosial yang lemah adalah yang selalu menjadi objek utamanya, dan selalu dijadikan simbol dari berbagai persoalan. Pola ini juga terdengar relevan ketika dikaitkan dengan istilah red herring yang dipopulerkan William Cobbett1. Yang menceritakan bagaimana ikan haring asap berwarna merah yang berbau sangat menyengat dapat mengalihkan penciuman jejak dari anjing pemburu.
Barangkali presiden tidak benar-benar keliru ketika mengeluarkan pernyataan bahwa LGBTQ adalah acaman negara. Sebab pemerintah sadar dengan mengorbankan kaum minoritas yang sebelumnya memang banyak ditolak di Indonesia, tidak akan menimbulkan riak sosial apapun. Penguasa tidak sepenuhnya keliru melainkan mereka sedang menerapkan kembali sejarah. Sebab mekanisme ini bukanlah hal baru. Sejarah Indonesia pernah mencatat babak yang jauh lebih kelam.
Pada kerusuhan Mei 1998, etnis Tionghoa menjadi sasaran penjarahan, kekerasan, hingga kekerasan seksual. Mereka diperlakukan seolah-olah menjadi penyebab krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Padahal krisis itu lahir dari persoalan struktural; tata kelola ekonomi yang rapuh, korupsi, kolusi, krisis moneter Asia, dan runtuhnya legitimasi rezim orde baru.
Namun, kemarahan publik sengaja diarahkan ke arah lain, lalu dibenturkanlah kepada sasaran yang lebih mudah dijangkau daripada menghadapi akar persoalan yang sesungguhnya. Dan situasinya benar-benar diperburuk oleh pemerintah melalui provokasi yang menyebar di jalanan untuk menghasut. Karena kelompok minoritas, bagi mereka pada waktu itu, adalah “musuh” yang lebih aman untuk disalahkan dan dimusnahkan.
Pola seperti itu menjadi akrab kembali ketika melihat situasi yang terjadi hari ini. Ketika kelompok LGBTQ+ diposisikan sebagai ancaman bangsa atau negara non-militer, dan pernyataan itu dikeluarkan langsung oleh presiden. Pernyataan itulah yang kemudian dapat membentuk persepsi publik, bahwa keberadaan mereka adalah sesuatu yang berbahaya.
Maka, penting digarisbawahi bahwa menyampaikan pandangan moral, atau kebijakan adalah bagian dari ruang demokrasi. Tetapi ketika suatu kelompok digambarkan secara menyeluruh sebagai ancaman, hal itu dapat memperkuat stigma dan berpotensi melegitimasi iklim yang lebih permisif terhadap diskriminasi atau kekerasan.
Sebab, bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah alat produksi realitas hidup.
Michel Foucault menjelaskan melalui teori relasi kuasa2, tentang siapa yang berhak mendefinisikan sesuatu, dan pada saat yang sama juga sedang menentukan bagaimana masyarakat harus memandang sesuatu tersebut. Ketika suatu kelompok terus menerus didefinisikan sebagai ancaman, penyimpangan, atau musuh, maka, masyarakat perlahan menerima definisi itu sebagai sesuatu yang wajar dan harus dilawan. Akibatnya, kekerasan tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran moral, melainkan sebagai tindakan yang dianggap “membela masyarakat” dan “demi keimanan-keamanan”.
Berbicara konteks ini pun, Rene Girard, pernah menjelaskan melalui teori tentang mekanisme kambing hitam3. Ia menjelaskan bahwa mensyarakat sering meredakan konflik internal dengan mengorbankan satu kelompok yang dianggap berbeda. Dengan menyalahkan kelompok tersebut, mesyarakat memperoleh ilusi bahwa persoalan bersama telah menemukan penyebabnya. Padahal akar masalah tetap tidak terselesaikan. Malahan cenderung kita lupa pada apa yang sedang dipersoalkan sejak awal.
Sialnya, lagi, ketika kondisi seperti ini akhirnya benar-benar memicu konflik horizontal, akibatnya pandangan kita luput terhadap cara kerja penguasa. Sementara penguasa ongkang kaki menonton pentunjukan bodoh ini dengan kekayaannya.
Dengan demikian, yang berubah hanyalah korbannya. Mari kita pelajari bersama, bagaimana peristiwa terbesar tahun 1998 itu bukan hanya tentang jatuhnya sebuah rezim. Ia juga mengajarkan betapa mudahnya masyarakat diarahkan untuk melampiaskan kemarahan kepada mereka yang paling lemah.
Ketika sebuah kelompok telah berhasil dijadikan simbol dari segala keresahan dan kegagalan pemerintah, maka kekerasan sering kali hadir bukan karena kebencian pribadi, melainkan karena keyakinan bahwa tindakan itu sedang membela kepentingan yang lebih besar.
Justru karena itulah sejarah perlu selalu diingat. Bukan untuk menyamakan setiap peristiwa secara mutlak, melainkan untuk dapat mengenali pola-pola yang berulang agar sejarah kelam tidak kembali terulang.
Ketika kekerasan terhadap kolompok minoritas mulai dianggap biasa, sesungguhnya yang sedang terkikis bukan hanya rasa aman mereka, melainkan kualitas demokrasi di suatu negara itu sendiri.
Hari ini korbannya transpuan. Dulu etnis Tionghoa, sejarahnya mengingatkan bahwa yang paling berbahaya bukanlah siapa yang menjadi korban berikutnya, melainkan hilangnya kemampuan kita untuk membedakan antara penyebab utama dan mereka yang sekadar jadi kambing hitam.
Kemudian pertanyaanya, “Apa yang sebenarnya sedang terjadi akhir-akhir ini? Apakah peristiwa penyerangan terhadap kaum transpuan ini adalah peristiwa yang terjadi secara spontan, atau hasil rekayasa pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi sosial-politik yang rawan?
