Hari ini, tanggal 3 Juni 2026, Bogor merayakan ulang tahunnya yang ke-544. Kota Bogor mengusung tema Bogor Nanjeur. Kabupaten Bogor memilih slogan Bergerak Serempak, Nyata Berdampak.
Kalimat-kalimat itu terdengar optimistis. Ia dipasang di baliho, media sosial pemerintah, hingga panggung-panggung seremoni. Bogor digambarkan sedang bertumbuh, bergerak, dan berdiri tegak menatap masa depan.
Tetapi beberapa kilometer dari pusat-pusat perayaan itu, di lereng Gunung Salak, ada kampung yang justru sedang menghabiskan hari-harinya untuk mempertahankan ruang hidup.
Namanya Sukajaya.
Di sana, masa depan tidak dibicarakan dalam bahasa investasi atau pertumbuhan ekonomi. Masa depan hadir dalam bentuk yang jauh lebih sederhana: apakah mereka masih bisa menanam dan mempertahankan ruang hidup selama delapan bulan ke depan.
Yang lebih tua dari arsip negara.
Pada pagi yang masih menyisakan kabut tipis di lereng Gunung Salak, Minggu 31 Mei 2026, saya dan dua kawan saya berangkat menuju Sukajaya. Perjalanan dari kota ke Sukajaya memakan waktu hampir 45 menit. Jalanan terus menanjak. Semakin dekat ke kaki Gunung Salak, semakin sulit percaya bahwa wilayah ini masih bagian dari Bogor yang sama.
Barangkali karena selama perjalanan, wajah Bogor yang biasa saya kenal perlahan menghilang. Deretan baliho pembangunan dan promosi perumahan yang beberapa tahun terakhir tumbuh lebih subur daripada pohon juga mulai berkurang. Yang muncul justru kebun-kebun, sawah, dan petak-petak lahan garapan warga, yang membuat saya paham mengapa kawasan ini terus diperjuangkan dan dijaga.
Setibanya di sukajaya, kami disambut beberapa kawan yang lebih dulu live in bersama warga. Mereka kemudian mengajak kami ke sebuah warung kopi yang belakangan menjadi ruang temu bagi sukajaya melawan. Di sinilah kabar baru beredar, strategi dirundingkan dan kegelisahan sehari-hari dibagikan.
Menjelang siang, warga mulai berdatangan satu per satu. Tidak ada meja konferensi. Tidak ada presentasi PowerPoint. Tidak ada moderator yang sibuk mengingatkan batas waktu bicara. Hanya kopi, rokok, dan orang-orang yang sedang berusaha mempertahankan kampung mereka.
Dari pertemuan rutin hari Minggu itulah cerita mulai mengalir. Mula-mula pelan. Lalu bercabang ke mana-mana. Sampai akhirnya saya sadar bahwa apa yang sedang saya dengarkan bukan sekadar konflik beberapa tahun terakhir. Ceritanya bergerak jauh ke belakang, melampaui usia perusahaan, melampaui usia sebagian besar dokumen negara, bahkan melampaui umur republik Indonesia.
Konflik hari ini memang berkaitan dengan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Prima Mustika Candra (PT PMC) seluas sekitar 1,5 juta meter persegi yang membentang di tiga desa: Sukajaya, Sukaluyu, dan Taman Sari.
Dokumen itu terbit pada 1992. Warga tertawa kecil ketika tahun itu disebut. Bagi mereka, 1992 terdengar terlalu muda. Sebab ketika dokumen tersebut lahir, mereka sudah lebih dulu ada. Orang tua mereka sudah ada. Kebun mereka sudah ada. Jalan setapak mereka sudah ada. Makam leluhur mereka juga sudah ada.
Yang datang lebih belakangan justru dokumen itu sendiri. Di sinilah konflik agraria sering—kalau tidak mau dikatakan selalu—terasa janggal. Sebab negara cenderung membaca tanah melalui arsip administrasi, sementara warga membacanya melalui pengalaman hidup mereka yang sudah bergenerasi-generasi.
Bab buruk yang terus dicetak ulang.
Dalam diskusi yang berlangsung hampir empat jam, warga bercerita bahwa wilayah itu masih terhubung dengan sejarah panjang bekas Perkebunan Ciomas, kawasan yang pernah menjadi arena perlawanan rakyat pada masa kolonial. Setelah kemerdekaan, lahan kembali digarap sekitar 1946. Pada 1953–1954, sebagian warga bahkan menandatangani surat penggunaan tanah yang merujuk pada kebijakan agraria yang berlaku pada masa itu.
Lalu datang dekade yang gelap.
Menjelang akhir 1960-an, menurut cerita yang masih beredar dari mulut ke mulut, muncul praktik pengambilan cap jempol di atas lembar kosong. Mereka yang menolak berisiko dicap berafiliasi dengan PKI. Detail sejarahnya memang masih membutuhkan penelitian lebih lanjut, tetapi ingatan kolektif itu tetap hidup dan diwariskan. Karena di sana ada tuduhan. Ada penipuan. Ada ketakutan yang sampai hari ini masih diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Cerita semacam ini sebenarnya tidak istimewa di Indonesia. Yang istimewa justru kalau sebuah konflik tanah tidak memiliki sejarah intimidasi. Dari Aceh sampai Papua, dari Dago, Rempang sampai Kulon Progo, arsip pertanahan kita seperti punya hobi mengulang cerita yang sama dengan nama tokoh yang berbeda.
Sukajaya hanya salah satu bab buruk dari buku tebal itu.
Bedanya, warga Sukajaya memilih mengetuk pintu yang disediakan negara. Pada 1993 mereka menggugat ke PTUN Jakarta. Gugatan ditolak. Tiga tahun kemudian perkara itu dibawa ke MA. Hasilnya tetap sama. Ketika Reformasi membuka harapan baru, mereka kembali mencoba. Pada Desember 1998 warga mendatangi kantor BPN di Jakarta dengan harapan yang sederhana: memperoleh pengakuan atas lahan yang telah mereka garap jauh sebelum banyak orang mengenal nama perusahaan yang kini mengklaimnya.
Dan tiga dekade berlalu. Persoalannya tetap berdiri di tempat yang sama. Yang berubah hanyalah generasi para pelakunya. Dan tentu ada alasan mengapa konflik seperti ini nyaris selalu berulang. Sebab yang diperebutkan sesungguhnya tidak hanya sebidang lahan, melainkan cara memandang tanah itu sendiri.
Bagi negara, perusahaan, maupun pasar properti, tanah semakin sering dipahami sebagai angka. Ia tampil dalam brosur pemasaran, peta investasi, laporan aset, dan presentasi bisnis. Satuan yang digunakan adalah meter persegi. Nilainya dihitung berdasarkan potensi keuntungan.
Di Sukajaya, tanah bekerja dengan cara yang berbeda.
Ia menghasilkan singkong, cabai, pisang, kopi, dan sayuran. Ia memberi makan keluarga. Ia menyediakan ruang bermain bagi anak-anak. Ia menghadirkan hubungan sosial yang membuat sebuah kampung tetap menjadi kampung.
Dalam pemikiran Murray Bookchin, krisis ekologis sering kali berakar pada relasi kekuasaan yang menempatkan alam sebagai objek dominasi. Ketika tanah lebih sering dibaca melalui sertifikat, peta bidang, dan potensi keuntungan, hubungan manusia dengan lingkungannya otomatis berubah menjadi hubungan ekstraktif. Alam direduksi menjadi inventaris ekonomi, sementara manusia yang hidup bersamanya perlahan berubah menjadi catatan kaki.
Dan Sukajaya memperlihatkan benturan dua cara pandang itu secara telanjang.
Di satu sisi ada logika properti yang memerlukan ruang kosong untuk dikembangkan. Di sisi lain ada logika kehidupan yang memerlukan tanah agar tetap bisa dihuni dan diolah.
Pertanyaannya sederhana: ketika keduanya bertemu, siapa yang dianggap lebih sah?
Pertanyaan itu menjadi semakin penting karena Sukajaya bukan wilayah sembarangan.
Ia berada di kawasan penyangga Gunung Salak, salah satu benteng ekologis penting bagi Bogor. Dari kawasan-kawasan hijau seperti inilah air hujan diserap sebelum mengalir ke wilayah bawah.
Di sekitar Taman Sari, perubahan itu sudah lama berlangsung. Kawasannya memang masih tampak hijau dari kejauhan, tetapi hijaunya sudah berbeda. Sebagian lahan yang dahulu menjadi ruang resapan dan kawasan garapan kini berganti fungsi. Aspal, beton, lapangan golf, serta berbagai proyek pembangunan perlahan mengubah cara tanah bekerja. Air yang dulu tinggal lebih lama di dalam tanah kini semakin cepat mengalir ke bawah.
Urbanis seperti David Harvey sejak lama mengingatkan bahwa urbanisasi modern sering bergerak melalui ekspansi ruang yang mengubah wilayah pedesaan menjadi komoditas perkotaan. Tanah menjadi instrumen akumulasi modal. Desa berubah menjadi cadangan ruang untuk proyek-proyek baru.
Bagi dunia investasi, itu mungkin terdengar sebagai kabar baik. Brosur bisa dicetak. Nilai tanah bisa naik. Tapi alam tidak membaca pembangunan dengan bahasa yang sama. Ketika ruang berubah menjadi komoditas, fungsi-fungsi ekologis yang selama ini menopang kehidupan ikut terkikis. Tanah kehilangan daya serapnya, lereng kehilangan kemampuannya menahan air, dan akibatnya baru terasa ketika bencana datang.
Kita sebenarnya sudah berkali-kali diberi tahu oleh alam. Beberapa bulan terakhir, banyak titik-titik di kota maupun kabupaten Bogor berhadapan dengan banjir. Air yang seharusnya tertahan di kawasan-kawasan resapan bergerak lebih cepat ke wilayah bawah. Sungai-sungai meluap. Permukiman terendam. Orang-orang kembali sibuk mencari siapa yang harus disalahkan.
Di Sukajaya, cerita yang beredar justru kebalikannya. Warga mengenang tahun 2016 ketika mereka harus mengantre berjam-jam di mata air karena kekeringan. Sebuah kisah yang terdengar ganjil: orang-orang yang tinggal di pegunungan justru kesulitan mendapatkan air.
Tetapi mungkin memang begitulah cara krisis ekologis bekerja. Di satu tempat air datang terlalu banyak. Di tempat lain ia menghilang. Yang tetap sama hanyalah kelompok yang harus menanggung akibatnya.
Barangkali karena pengalaman itulah banyak warga memandang persoalan ini lebih jauh daripada sekadar sengketa lahan. Kekeringan telah menjadi pengingat bahwa yang sedang dipertahankan bukan hanya kebun atau batas bidang tanah. Mereka sedang mempertahankan syarat-syarat yang memungkinkan kehidupan tetap berlangsung di kaki Gunung Salak. Air, tanah, pohon, dan ruang yang selama ini menopang semuanya.
Kesadaran yang meruang di sebidang lahan garapan
Menjelang pukul empat sore, pertemuan rutin warga berakhir. Orang-orang kembali ke rumah masing-masing. Sebagian pulang ke kebun. Sebagian lain melanjutkan pekerjaan yang tertunda sejak pagi.
Kami sendiri memilih melanjutkan perjalanan menyusuri lahan-lahan garapan yang selama ini menjadi titik sengketa. Dari satu petak ke petak lainnya, cerita yang kami dengar siang tadi perlahan menemukan bentuknya. Di sana ada tanaman yang hampir gagal panen. Ada lahan yang mulai mengering. Ada kecemasan yang tidak selalu terlihat dalam dokumen hukum, tetapi nyata dalam kehidupan sehari-hari warga.
Menjelang magrib kami kembali ke warung kopi setelah hampir dua jam berwisata konflik. Perut yang sejak siang diisi kopi dan rokok akhirnya mendapat kabar baik: makan malam sudah tersaji.
Setelah makan malam selesai, percakapan yang sejak siang berkisar pada konflik tanah perlahan melebar ke berbagai arah: tentang kampung, tentang gerakan sosial, tentang masa depan, dan tentang bagaimana mempertahankan ruang hidup di tengah laju pembangunan yang terus bergerak.
Selama bertahun-tahun, banyak gerakan sosial di Indonesia menghabiskan energi di jalanan kota. Kita turun menolak berbagai regulasi. Dari revisi UU KPK, Omnibus Law, UU TNI, hingga berbagai gelombang demonstrasi nasional lainnya.
Jalanan penuh.
Tagar menjadi trending.
Pidato bergaung.
Barangkali karena itulah pertemuan di Sukajaya terasa penting bagi saya. Setelah bertahun-tahun mengikuti berbagai mobilisasi politik di kota, berada di tengah warga yang sedang mempertahankan tanahnya menghadirkan pelajaran yang berbeda. Di sini politik tidak hadir sebagai tagar, poster, atau keramaian sesaat. Ia hadir sebagai upaya sehari-hari untuk mempertahankan ruang tempat hidup berlangsung.
Dari pengalaman itulah saya teringat pada satu gagasan yang pernah disampaikan Zen RS dalam orasinya di ISBI Bandung: kita sering memenangkan percakapan, tetapi kehilangan ruang. Politik direduksi menjadi adu gagasan, padahal kekuasaan bekerja dengan cara yang jauh lebih konkret, yakni melalui penguasaan teritori. Politik tidak lahir dari kepala semata, melainkan dari ruang tempat manusia hidup, bertemu, dan menetap bersama
Di Sukajaya, gagasan itu menemukan bentuknya yang paling sederhana. Ia hadir dalam kebun-kebun yang masih dipertahankan warga. Dalam lahan garapan yang terus ditanami meski berada di bawah ancaman. Dalam pertemuan-pertemuan rutin yang berlangsung setiap Minggu.
Warkop Adoh menjadi salah satu simpul dari proses tersebut. Dari luar ia tampak biasa saja. Namun ruang tidak pernah ditentukan oleh bentuk bangunannya, melainkan oleh hubungan-hubungan yang tumbuh di dalamnya.
Henri Lefebvre menyebut ruang sebagai sesuatu yang diproduksi secara sosial. Di Sukajaya, saya melihat gagasan itu bekerja dalam kehidupan sehari-hari warga. Dan dari ruang yang terus diproduksi bersama itulah kekuatan politik perlahan tumbuh. Jauh sebelum ia menjadi poster, tagar, atau trending topik.
Tetapi ruang yang dipertahankan bersama tidak hanya melahirkan politik. Ia juga melahirkan kebudayaan
Malam semakin turun. Obrolan panjang yang sejak sore berkutat pada konflik agraria, magrib berganti ke soal skema aksi dan ruang perlahan berubah bentuk lagi. Gitar berpindah tangan. Lagu-lagu mulai dinyanyikan. Kebetulan malam itu ada Azmi Permana, solois kebanggan Puncak dan juga Bogor, sehingga warung kopi yang sejak pagi menjadi ruang diskusi mendadak terasa seperti panggung kecil tempat kampung itu menceritakan dirinya sendiri.
Tetapi kejutan sesungguhnya datang setelahnya.
Perempuan-perempuan yang sedari tadi duduk mengelilingi meja mulai membacakan puisi. Tentang tanah. Tentang air. Tentang kehidupan. Satu orang membaca. Yang lain menyambung. Tidak ada susunan acara. Tidak ada protokol. Kata-kata mengalir begitu saja.
Saya mendengarkannya sambil membayangkan bahwa tanah yang sedang mereka pertahankan itu akhirnya menemukan bahasanya sendiri. Sepanjang siang ia hadir dalam bentuk peta, dokumen, dan cerita konflik. Malam itu ia hadir dalam bentuk puisi.
Tidak ada panitia kebudayaan yang mengatur semua itu. Tidak ada proposal kegiatan. Tidak ada panggung resmi. Tetapi puisi-puisi itu tetap lahir.
Barangkali karena ruang hidup memang memiliki kecenderungan untuk menciptakan kebudayaannya sendiri. Ketika orang-orang terus bertemu, bekerja, bertahan, dan berbagi nasib di tempat yang sama, mereka tidak hanya menghasilkan solidaritas. Mereka juga menghasilkan cerita, lagu, bahasa, dan ingatan yang perlahan membentuk watak sebuah kampung.
Itulah sebabnya setiap ancaman terhadap ruang hidup selalu terasa lebih besar daripada urusan batas tanah dan sertifikat. Yang ikut dipertaruhkan adalah kemungkinan sebuah kampung untuk terus menjadi dirinya sendiri.
Sukajaya terasa penting dibicarakan menjelang Hari Jadi Bogor. Sebab perayaan selalu menjadi saat yang tepat untuk bertanya tentang arah sebuah daerah.
Apakah kemajuan hanya berarti semakin banyak perumahan yang berdiri?
Apakah pembangunan selalu identik dengan beton dan aspal?
Apakah wilayah hijau di kaki Gunung Salak hanya dipandang sebagai cadangan lahan yang menunggu giliran untuk dikembangkan?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak akan terjawab di panggung seremoni. Jawabannya justru sedang diperjuangkan di Sukajaya.
Di sebuah kampung yang hingga hari ini masih bertahan menjaga tanah, air, ruang hidup, dan ingatan kolektifnya. Karena mungkin di sanalah arti paling sederhana dari Bogor Nanjeur: kemampuan sebuah daerah untuk tetap berdiri tanpa mencabut akar yang menopangnya.
