Mengajarkan Kritik Sastra sebagai Pembelajaran Transformatif

Mengajarkan Kritik Sastra sebagai Pembelajaran Transformatif

Sebastian Stoskopff (1597-1657)

Mengajarkan kritik sastra bukan perkara memperkenalkan sebanyak mungkin teori kepada mahasiswa. Ruang kuliah bukan arena untuk menghafal nama tokoh, aliran, atau konsep-konsep yang kerap terdengar asing di telinga. Kritik sastra justru menemukan denyutnya ketika mahasiswa mulai menyadari bahwa setiap karya sastra menyimpan cara tertentu dalam memandang manusia dan kehidupan. Sebuah cerpen, puisi, atau novel tidak lahir dari ruang hampa; ia merupakan ejawantah pengalaman, pergulatan batin, sejarah, dan kebudayaan yang berkelindan di dalam bahasa.

Sayangnya, pembelajaran kritik sastra di perguruan tinggi masih sering terjebak pada pendekatan yang mekanis. Mahasiswa diminta menjelaskan teori strukturalisme, feminisme, sosiologi sastra, atau pascakolonialisme, kemudian menerapkannya pada sebuah karya. Aktivitas itu memang melatih kemampuan analitis, tetapi tidak selalu mengubah cara mereka memandang teks. Kritik sastra akhirnya dipersepsi sebagai prosedur akademik, bukan sebagai ikhtiar memahami manusia melalui bahasa.

Padahal, pembelajaran semestinya tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan. Gagasan inilah yang dikembangkan oleh Jack Mezirow melalui teori pembelajaran transformatif. Menurut Mezirow, belajar yang bermakna terjadi ketika seseorang berani menguji asumsi-asumsi yang selama ini diterimanya, merefleksikannya secara kritis, lalu membangun cara pandang baru. Pengetahuan tidak sekadar bertambah, melainkan menjelma menjadi perubahan perspektif. Dalam konteks kritik sastra, transformasi itu tampak ketika mahasiswa tidak lagi membaca karya hanya sebagai cerita, melainkan sebagai lanskap makna yang memantulkan realitas sosial, budaya, bahkan dirinya sendiri.

Bayangkan sebuah perkuliahan kritik sastra yang diawali bukan dengan penjelasan teori, melainkan dengan pembacaan cerpen “Robohnya Surau Kami” karya A. A. Navis. Dosen tidak segera menjelaskan pendekatan sosiologi sastra atau kritik ideologi. Mahasiswa terlebih dahulu diminta menjawab satu pertanyaan sederhana: Siapakah tokoh yang paling benar dalam cerita itu?

Jawaban yang muncul hampir selalu beragam. Ada yang menganggap tokoh garin sebagai sosok saleh yang patut diteladani. Ada pula yang menilai tokoh Ajo Sidi terlalu sinis terhadap agama. Setiap jawaban diterima sebagai pijakan awal untuk berdialog, bukan sebagai kesimpulan.

Pada tahap berikutnya, mahasiswa diajak membaca ulang cerpen tersebut melalui perspektif kritik sosiologi sastra. Pertanyaan pun berubah. Mengapa A. A. Navis menghadirkan kritik terhadap kesalehan yang terlepas dari tanggung jawab sosial? Mengapa kemiskinan, pekerjaan, dan ibadah dipertemukan dalam satu cerita? Nilai-nilai apa yang sedang dipersoalkan pengarang?

Diskusi yang semula berkutat pada penilaian tokoh perlahan bergeser menjadi perbincangan tentang hubungan agama, etika sosial, dan kemanusiaan. Mahasiswa mulai menyadari bahwa sebuah karya sastra dapat mengandung kritik terhadap cara berpikir masyarakat. Mereka tidak sedang mencari tokoh yang paling benar, melainkan berusaha memahami mengapa pengarang membangun persoalan seperti itu.

Perubahan tersebut merupakan inti pembelajaran transformatif. Yang bergeser bukan sekadar jawaban mahasiswa, melainkan kerangka berpikirnya. Mereka mulai menyadari bahwa membaca sastra berarti memasuki ruang tafsir yang selalu terbuka, tempat berbagai pengalaman dan nilai saling berkelindan. Kritik sastra tidak lagi dipahami sebagai kegiatan mencari makna yang paling benar, melainkan ikhtiar merumuskan makna yang dapat dipertanggungjawabkan melalui argumentasi.

Pendekatan serupa dapat diterapkan ketika mahasiswa membaca puisi-puisi Wiji Thukul. Selama ini, pembelajaran sering berhenti pada pembahasan diksi, citraan, majas, atau tipografi. Unsur-unsur tersebut memang penting, tetapi belum cukup untuk memahami mengapa puisi itu lahir. Mahasiswa perlu diajak bertanya lebih jauh: pengalaman sosial apa yang membentuk puisi itu? Mengapa penyair memilih kata “lawan” alih-alih “menolak”? Bagaimana bahasa menjadi ruang perlawanan terhadap ketidakadilan?

Pertanyaan-pertanyaan itu kemudian dipertemukan dengan realitas yang mereka jumpai di sekitar kampus. Mahasiswa dapat melakukan wawancara dengan pedagang kecil, buruh, guru honorer, atau kelompok masyarakat lain yang mengalami ketimpangan sosial. Hasil percakapan tersebut dipadukan dengan pembacaan puisi sehingga mereka melihat bahwa sastra tidak berdiri di luar kehidupan. Bahasa di dalam puisi merupakan gema dari pengalaman manusia yang nyata.

Dalam suasana seperti itu, ruang kuliah berubah menjadi ruang dialog. Dosen tidak lagi berperan sebagai pemegang otoritas tunggal atas makna, melainkan fasilitator yang membuka kemungkinan lahirnya berbagai tafsir. Pandangan ini sejalan dengan pedagogi kritis Paulo Freire yang menempatkan pendidikan sebagai proses dialogis. Pengetahuan lahir melalui percakapan, perjumpaan pengalaman, dan keberanian mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap mapan.

Sebab itu, asesmen dalam mata kuliah kritik sastra pun layak diarahkan pada kemampuan membangun argumentasi, kedalaman refleksi, serta ketepatan menghubungkan teks dengan konteks. Mahasiswa tidak dinilai sebab menghasilkan tafsir yang sama dengan dosen, melainkan sebab mampu menjelaskan alasan di balik tafsirnya secara logis, kritis, dan berbasis bukti tekstual. Cara seperti ini memberi ruang bagi keberagaman pembacaan tanpa kehilangan disiplin ilmiahnya.

Pembelajaran kritik sastra yang transformatif tidak sedang berusaha mencetak kritikus sastra dalam pengertian yang sempit. Yang hendak dibangun ialah kebiasaan berpikir reflektif. Mahasiswa belajar bahwa setiap teks menyimpan kemungkinan makna, setiap makna lahir dari sudut pandang tertentu, dan setiap sudut pandang selalu dapat diuji melalui dialog. Dari sanalah tumbuh sikap intelektual yang rendah hati, terbuka terhadap perbedaan, tetapi tetap teguh dalam argumentasi.

Barangkali di situlah ejawantah paling penting dari pembelajaran kritik sastra. Ia tidak berhenti pada kemampuan menjelaskan teori atau menyusun analisis, melainkan menjadikan sastra sebagai jalan untuk membaca kehidupan. Di dalam karya sastra, bahasa, budaya, dan pengalaman manusia terus berkelindan membentuk khazanah makna yang tak pernah selesai ditafsirkan.

Ketika mahasiswa mulai menyadari bahwa membaca cerpen atau puisi sesungguhnya juga berarti membaca dirinya sendiri, kritik sastra telah melampaui fungsi akademiknya. Ia menjelma sebagai ikhtiar memelihara nalar, merawat kepekaan, dan memperhalus cara manusia memahami sesamanya. Bukankah pendidikan, pada hakikatnya, memang bertujuan menumbuhkan manusia yang bukan hanya cakap berpikir, tetapi juga arif memaknai kehidupan?

Bandung, 10 Juli 2026

  • Heri Isnaini

    Dosen sastra di IKIP Siliwangi, Cimahi, Jawa Barat. Ia pernah mengajar Bahasa Indonesia di sejumlah sekolah di Kota Bandung pada 2007–2020. Lahir di Subang pada 17 Juni, Heri aktif menulis artikel, esai, dan karya sastra yang telah dipublikasikan di berbagai media massa cetak maupun daring. Saat ini, ia juga menjadi kontributor RNSI dan Literatura Nusantara.

    Lihat semua pos

Tinggalkan komentar