Dalam Perlawanan Mengembalikan Tentara Ke Barak, Kubuat Surat Cinta Ini Untuk Kengkawan Di Pakuan!

Dalam Perlawanan Mengembalikan Tentara Ke Barak, Kubuat Surat Cinta Ini Untuk Kengkawan Di Pakuan!

Sejarah, seperti yang selalu ia lakukan, punya kebiasaan buruk untuk terulang. Kali ini, kita kembali berdiri di tikungan tajam: militer kepengen lagi masuk ke ranah sipil. Bukan dengan sepatu laras dan moncong senapan. Tapi kali ini lewat pintu yang lebih elegan: RUU TNI. 

Militer, seperti biasa, tak pernah benar-benar pergi dari kehidupan kita. Mereka selalu punya dalih untuk tetap bercokol di ruang-ruang yang mestinya jadi milik kita. Kini, dengan kestagnan-an dan dengan kerjaan utama mereka sebagai tentara yang belum tentu bener, sekarang kepengen kerjaan tambahan dengan mengkooptasi kerja-kerja kita sebagai warga yang tak bersenjata.

Sekarang dengan surat cinta ini dan pada bagian ini, izinkan saya menjadi abang-abangan kampus yang resek. Bukan karena ingin cari ribut, tapi karena saya tahu, pada perkara ini, ini damage-nya ngga bakal sekadar ke ranah formal aja, tapi akan menembus ke unit-unit terkecil kehidupan: ke pendidikan, ke kebudayaan, hingga ke pola pikir kita sebagai warga negara. Dan sebelum itu terjadi, biarkan saya membawa persoalan ini lebih dekat: ke Bogor, sebagai ruang lingkup hidup saya, lalu kemudian ke kampus tercinta saya: Universitas Pakuan.

Dalam Rahim Tentara-tentaraan yang Tak Ada Habis-habisnya

Bogor bukan sekadar kota hujan atau tempat netral yang nihil kepentingan. Sejarahnya basah oleh jejak militer. Sejak era kolonial, kota ini adalah pusat militer. KNIL dulu bercokol di sini. Setelah Indonesia merdeka, Bogor menjadi rumah bagi berbagai institusi militer—dari pusat pendidikan Kopassus, hingga markas besar berbagai kesatuan elite. Dan jangan lupa, sejarah bogor yang tercatat dalam masa kemerdekaan sampai sekarang, yang semua berisikan keheroikan peperangan, keheroikan ketentaraan, itu jangan dipikir datang sebagai bentuk natural. Bukan. Itu semua dikondisikan.

Dan Universitas Pakuan? Kampus ini lahir di masa Orde Baru—di bawah rezim yang menjadikan seragam loreng sebagai seragam resmi kekuasaan. Struktur kekuasaannya, kalau ditarik benang merah, masih dekat dengan pola-pola itu. Dan dengan sejarah seperti ini, tak mengherankan jika Universitas Pakuan, yang berdiri di Kota Bogor, tak bisa lepas dari bayang-bayang kemiliteran. Tak percaya? Coba tanya saja ke anak-anak Menwa.

Tapi sekarang, mari kita beralih topik. Mari kita bicara soal RUU TNI yang sekarang bikin kita deg-degan. Salah satu pasalnya memberikan izin kepada prajurit aktif untuk menduduki jabatan di instansi sipil, termasuk pendidikan tinggi. Artinya? bukan tidak mungkin Pakuan akan menjadi pionir model kampus semi-militer. Sebuah kampus di mana struktur akademiknya dikendalikan oleh para perwira yang lebih fasih dalam taktik perang dibandingkan dalam dunia keintelektualan. Mengapa saya bisa berkata demikian? Sebab kita jangan sampai lupa, kampus pakuan itu ada di bawah naungan Yayasan Pakuan Siliwangi, yang dekat dengan jejak kemiliteran, salah satu professor hukumnya adalah ketua harian Gerindra, partai penguasa, dan orang ini juga menjadi “don” sebagai orang yang paling penting dan paling berpengaruh di DPR, dan dalam cakupan yang jauh, bupati Bogor saat ini pun bekas ajudan Prabowo, sang presiden. 

Bukankah jadi kombinasi yang mantaps untuk menjadikan Pakuan sebagai laboratorium kampus tentara-tentaraan? Coba renungkan!

Jika RUU ini disahkan, kita bisa membayangkan seragam loreng akan segera memenuhi ruang-ruang rektorat, dekanat, dan birokrasi akademik. Bayangkan bagaimana kampus sipil berubah menjadi pos komando, bagaimana diskusi-diskusi akademik dikawal dengan tatapan dingin yang lebih cocok untuk medan perang ketimbang ruang kelas yang penuh balasan argumen dalam lingkup keilmuan.

Apa artinya bagi mahasiswa? Jika RUU ini disahkan, bukan tidak mungkin Universitas Pakuan akan mewajibkan mata kuliah bela negara yang diajarkan oleh perwira aktif. BEM akan lebih sulit menggelar diskusi kritis karena ada pengawasan ketat. Perlahan, kampus berubah menjadi ruang steril di mana hanya ide-ide yang pro-militer, pro-pemerintahan yang boleh berkembang.

Kampus Bukan Barak, Komandan!

Dalam demokrasi yang sehat, militer tunduk pada sipil. Jika RUU ini disahkan, skenarionya sudah jelas: militer menyusup ke ruang-ruang sipil dengan dalih profesionalisme dan nasionalisme. Samuel Huntington dalam The Soldier and the State (1957) sudah mengingatkan, batas antara militer dan sipil harus tegas agar demokrasi tetap waras. Begitu batas itu kabur, keseimbangan kekuasaan bakal berubah

Di zaman Orde Baru, kampus-kampus besar seperti UI, ITB, dan UGM pernah dikontrol militer. Intel ada di mana-mana. Mahasiswa yang kritis dibungkam. Gerakan 1978 diberangus. Mahasiswa 1998 dibantai di jalanan. Ini bukan cerita lama yang tak relevan, karena hari ini, kita sedang mengarah pada pemutaran mimpi buruk yang sama.

Dan ini bukan hanya di Indonesia. Lihat Myanmar. Lihat Thailand. Lihat China. Militer masuk ke kampus, dan yang mereka lakukan bukan sekadar menduduki jabatan administratif. Mereka membawa pola pikir hierarkis, kepatuhan, indoktrinasi.

Michel Foucault dalam konsep biopolitik dan governmentality yang ada dalam Power/Knowledge (1980), menjelaskan bahwa kekuasaan tidak selalu datang dengan pemaksaan fisik. Kadang ia bekerja dengan mengatur ruang dan wacana. Begitu militer bercokol di kampus, mereka bukan cuma mengatur struktur akademik, tapi juga mengendalikan pola pikir. Mahasiswa tak lagi jadi subjek intelektual yang bebas, tapi objek yang harus dikendalikan

Jika ada yang berpikir ini sekadar paranoia, Lihat ke sektor lain. BUMN? Sudah diisi pensiunan jenderal. Birokrasi? Kementerian? Sudah penuh dengan para mantan perwira. Kampus adalah frontier berikutnya. Universitas Pakuan bisa jadi uji coba pertama sebelum model ini diterapkan di kampus-kampus lain. Jika ini terjadi, skenario Orde Baru paling baru tinggal menunggu waktu

Perlawanan Adalah Keniscayaan, Bukan?

RUU ini adalah alat, dan alat ini berfungsi untuk mengembalikan era di-mana demokrasi dibungkam dengan alasan stabilitas. Dahulu, mahasiswa yang kritis harus menghadapi Operasi Naga, Intel Kodim, dan aparat yang mengendap di sudut-sudut kampus. Jika kita diam saja, sejarah itu akan kembali. Jika RUU ini disahkan, bukan tidak mungkin Universitas Pakuan akan menjadi pionir dalam normalisasi tentara di dunia akademik, membuka jalan bagi kampus-kampus lain untuk mengalami nasib yang sama.

Maka, apa yang harus dilakukan? Diam saja dan menunggu seragam loreng datang ke kelas-kelas sastra, ke kelas-kelas budaya untuk menertibkan pikiran kita? Menunggu dosen-dosen sipil tersingkir satu per satu demi orang-orang yang lebih ‘disiplin’?  Atau mengingat kembali bahwa kebebasan berpikir bukan sesuatu yang datang gratis?

Sejarah mengajarkan bahwa kebebasan selalu diperjuangkan. Dari kaum muda, di zaman kolonial yang melawan dengan pemikiran, hingga mahasiswa ’98 yang melawan dengan aksi massa.

Jangan bilang kita tidak diberi peringatan. Ini bukan sekadar wacana. Ini nyata. Dan jika kita diam saja, kita hanya akan jadi saksi sejarah dari sejarah yang terulang—dengan perlahan tapi pasti, ruang akademik yang kehilangan nyali, kehilangan nalar, dan kehilangan makna sama sekali.***