Kajian Tugu Kujang Dari Aspek Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang: Cagar Budaya

Kajian Tugu Kujang Dari Aspek Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang: Cagar Budaya


A. Pendahuluan

Tugu Kujang dibangun pada saat Kota Madya Bogor dijabat oleh Achmad Sobana, dengan masa bakti tahun 1979-1984. Diresmikan pada hari Kamis, tanggal 3 Juni 1982 seusai Rapat Paripurna Istimewa DPRD dengan agenda khusus memperingati hari jumenengan atau penobatan Raja Pajajaran, Sri Baduga Maharaja yang ke 500 tahun: 1482-1982.

Hingga saat ini sudah menginjak tahun 2025, terhitung sudah 43 tahun berlalu, namun belum ada catatan resmi tentang siapa penggagas, arsitek, atau katakanlah seniman yang merancang pembangunan  Tugu Kujang tersebut. Yang jelas, tugu setinggi 25 meter dengan ornamen Pusaka Kujang di atas puncaknya itu, konon telah menelan biaya sebesar Rp. 80 juta.

B. Tinjauan Umum Tugu Kujang

Sebelum pengkajian Tugu Kujang dari aspek Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11/2010 tantang Cagar Budaya, di sini akan dipaparkan sosok monumen dan ikon Bogor itu atas dasar tinjauan Lokasi, Tata Letak atau Site, Filosofis, Struktur dan Bentuk, serta tinjauan Estetika.

1. Tinjauan Lokasi

Tapak yang menjadi lahan peruntukkan Tugu Kujang, terpilih dengan dasar pemikiran dan pertimbangan yang disesuaikan sebagai kawasan bersejarah. Kawasan tersebut merupakan lahan yang berdekatan dengan Istana dan Kebun Raya Bogor, bangunan-bangunan penelitian bersejarah, kampus Institut Pertanian Bogor, dan juga pemukiman dengan bentuk rumah-rumah perpaduan antara arsitektur budaya barat dan budaya alam tropis. Hanya beberapa langkah dari lokasi Tugu Kujang terdapat kawasan bersejarah terkait asal mula perkembangan Bogor, yaitu Parakan Baranangsiang atau Pulo Geulis, Pasar Bogor, dan Lawang Saketeng.

2. Tinjauan Tata Letak atau Site

Pemaparan Monumen Tugu Kujang ditinjau dari segi Tata Letak atau Site, merupakan paparan yang lebih spesifik kedudukan tugu tersebut. Spesifik, mengingat lokasinya pada lahan yang banyak memiliki kaitan dengan sejarah Bogor dari masa Prasejarah, Klasik, Kolonial dan Pasca Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tugu Kujang dibangun di atas lahan seluas 36×23 meter persegi. Lahan tersebut terletak di kawasan yang paling strategis dan bersejarah mewakili masa klasik, kolonial, dan pasca-kemerdekaan. Kawasan yang berdekatan dengan Istana, Kebun Botani Bogor, Kampus IPB Baranangsiang, serta sisa-sisa perumahan yang berciri langgam Indis di Jalan Bangka. Kawasan pertigaan itu juga merupakan perlintasan antara kawasan Sempur, Babakan, Baranangsiang, Pasar Bogor, Pulo Geulis, pusat perdagangan Suryakancana dan pusat penelitian tanaman tropis yang legendaris.

3. Tinjauan Filosofis

Secara visual Tugu Kujang adalah merupakan sebuah struktur bangunan setinggi 17 meter, dengan ornamen senjata pusaka kujang yang tingginya 7 meter. Tugu tersebut berdiri di atas sebuah pelataran berbentuk segi-tiga, namun memiliki tiga bidang sisi  berketinggian berbeda. Sehingga membentuk pandangan dari tiga arah yang berbeda pula. Hal ini disebakan kontur tanah dua alur jalan Raya Pajajaran dan satu alur Jalan Otto Iskandar Dinata yang menurun. Jika dikaitkan dengan konsep budaya Hindu pada Tugu Kujang, maka hal ini mencerminkan adanya apa yang disebut dengan Lingga  dan Yoni. Di mana Tugu mempresentasikan Lingga, dan Pelataran, posisi tugu itu berdiri tegak mempresentasikan Yoni. Sementara Lingga dan Yoni menyimbolkan kesuburan.

Hal lain yang dipandang dari aspek warisan leluhur urang Sunda terkait komposisi adanya Unsur Pelataran, Tugu, dan ornamen Kujang Pusaka adalah ketiganya merupakan satu kesatuan. Dalam kehidupan masyarakat Sunda tradisional ada tiga posisi yang menjadi tonggak kehidupan yaitu rama , resi dan prabu. Rama pendiri kampung, yang menjadi pemimpin masyarakat. Resi yaitu ulama atau pendeta dan Prabu yaitu raja pemegang kekuasaan. Pada dasarnya ketiga posisi itu terdapat pula dalam masyarakat kita sekarang, yaitu pemuka masyarakat, ulama, dan pemerintah.

4. Tinjauan Struktur atau Bentuk

Seperti telah disinggung di dalam Tinjauan Filosofis, bahwa Tugu Kujang merupakan struktur bangunan berbentuk tugu, secara konstruktif memiliki tampilan yang mengecil ke atas. Tampilan semacam itu sejatinya adalah kesahihan dalam hukum kekuatan konstruktif, bagian bawah atau alas secara logika harus lebih lebar. Secara keseluruhan, jika diamati dari titik ujung Pusaka Kujang sampai ke fisik tugu, maka secara visual ada garis imajinatif yang membentuk satu kesatuan yang utuh.

5. Tinjauan Estetika

Keindahan Tugu Kujang dibentuk oleh fisik tugu secara keseluruhan: pelataran, tugu, dan ornamen Pusaka Kujang.  Pelataran taman, tugu yang diapit tiga pasang bidang yang berwarna gelap, sementara bidang lain lebih terang berupa lapisan tugu dari bahan marmer dan tampilan ornamen Kujang Pusaka yang memberi kesan ringan, secara terpadu menciptakan ekspresi struktur bentuk sebuah monumen.

Namun sangat disayangkan kini, kemunculan bangunan Hotel Amaroossa yang menutup arah pandang ke Gunung Salak telah sangat mengurangi nilai estetika Tugu Kujang.  Padahal, setiap saat, khususnya saat pagi merekah, tampilan Tugu Kujang itu sangat mempesona, dengan latar belakang kebiruan Gunung Salak dan lanskap alam di sekitarnya. Sebuah perpaduan antara keindahan ciptaan Illahi berupa saujana ke arah Gunung Salak dan keindahan karya manusia berupa struktur tugu dan ornamen pusaka kujang. Tak hanya itu kehadiran bangunan baru itupun telah menghilangkan jejak keindahan citra bangunan rumah tinggal langgam indis dan tropis, yang semula memperkokoh keajekan indahnya Monumen Tugu Kujang.

C. Kajian Monumen Tugu Kujang Atas Dasar UU RI No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya

Sebelum mengkaji Monumen Tugu Kujang berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka terlebih dahulu dipahami apa yang dimaksud dengan Cagar Budaya. Di dalam Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, yang dimaksud dengan Cagar Budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan melalui proses penetapan.

Pasal terkait dengan kajian cagar budaya untuk Tugu Kujang adalah Pasal 5, yang mencantumkan bahwa: Benda, Bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria:

A. berusia 50 (lima puluh) atau lebih;

B. mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun;

C. memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan; agama; dan/atau kebudayaan, dan;

D. memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Kajian atas butir a. tentang berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih akan membawa kita pada kenyataan bahwa, seperti dijelaskan di muka Tugu Kujang dibangun pada tahun 1982, dengan demikian pada tahun 2025 ini, ketika misal diajukan Tugu Kujang sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya itu baru berusia sekitar 43 tahun. Tentu hal ini mesti disikapi lebih arif, karena Tugu Kujang belum dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, ataupun Struktur Budaya, sebab harus memenuhi usia 50 tahun atau lebih, sebagaimana dijelaskan pada poin a di atas.

Namun, patut dipertimbangkan bahwa jika ditelaah dari aspek sejarah Sunda, simbol pusaka Kujang setidaknya telah tertulis pada naskah Sunda Kuna Sanghyang Siksa Kandang Karesian, ditulis pada tahun 1518 Masehi. Senjata Kujang sudah dkenal lebih luas oleh masyarakat Sunda dan dipandang sebagai ageman lebih dari lima ratus tahun lalu. Beberapa pertimbangan lain sebagai dasar pemikiran terkait usia lima puluh tahun bagi penetapan benda cagar budaya, sebagai berikut:

-Tugu Kujang dibangun atas dasar pemikiran bahwa senjata pusaka Kujang telah berusia lebih dari 500 tahun. Telah digunakan oleh masyarakat Sunda sebagai simbol-simbol dan ciri khas sebagai jati diri urang Sunda.

-Tugu Kujang dibangun secara resmi oleh Pemerntah Kotamadya Daerah Tingkat Il dan DPRD Kotamadya Bogor dan diresmikan pada hari bersejarah: Hari Jadi Bogor yang ke 500 tahun.

-Lokasi pembangunan Tugu Kujang merupakan Kawasan yang memiliki nilai-nilai sejarah Bogor dari masa klasik hingga masa kolonial dan pasca kemerdekaan Republik Indonesia.

Akhirnya, walaupun tidak memenuhi usia 50 tahun, Tugu Kujang memenuhi poin b. sampe d. di atas, yang memungkinkan untuk menjadi bahan pertimbangan bersama dengan kriteria (simbol Kujangnya) Tugu Kujang dibangun atas dasar 500 tahun jumenengan atau penobatan Prabu Siliwangi Sri Baduga Maharaja ngaheuyeuk nagari di Kerajaan Sunda Pajajaran, sesuai poin b. mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun.

Pada kajian ini ada lima faktor yang dapat mendukung Tugu Kujang sebagai Bangunan Cagar Budaya. Kelima faktor dimaksud akan ditelaah sebagai berikut:

Memiliki arti khusus bagi sejarah

Tugu Kujang dibangun atas dasar pemikiran terkait dengan Sejarah Bogor pada masa Pajajaran 1482-1579. Pembangunan Tugu Kujang tersebut memiliki arti khusus karena tema yang diusung adalah lima ratus tahun dinobatkannya Prabu Sri Baduga Maharaja sebagai Raja  Kerajaan Pajajajaran  tahun 1482-1982.

Memiliki arti khusus terkait dengan ilmu pengetahuan

Pembangunan yang melibatkan teknik sipil di Kota Bogor telah berlangsung sejak masa Kolonial, khususnya yang memakai bahan beton dan metode teknik konstruksi beton bertulang. Salah satu contoh adalah struktur jembatan Otto Iskandar Dinata, stuktur bangunan jembatan dalam bentuk lengkung ini mulai diterapkan tahun 1930. Letak jembatan bersejarah itu hanya beberapa langkah dari posisi Tugu Kujang. Tahun 60-an muncul bangunan yang menggunakan beton karya Arsitek Silaban, berupa bangunan pendidikan, bangunan penelitian dan bangunan rumah tinggal.

Namun bangunan dalam wujud tugu dengan ketingian 25 meter baru terjadi saat monumen Tugu Kujang dibangun tahun 1982. Hal yang baru bagi masyarakat Kota Bogor adalah proses penancapan ornamen Pusaka Kujang pada puncak tugu. Tentunya hal yang paling langka dan unik, karena penancapan ornamen tersebut melibatkan pilot helikopter, dan berhasil tertanam di puncak tugu tersebut hingga saat ini.

Memiliki arti khusus terkait dengan lingkup pendidikan

Jika diamati lebih mendalam, ternyata wujud  Tugu Kujang itu banyak kaitannya dengan lingkup pendidikan. Dari awal dibangun, tugu tersebut sudah didahului oleh kehadiran pendidikan sejarah, khususnya sejarah tentang Bogor dan Pajajaran. Tugu tersebut mampu berdiri dengan  tegak dan kokoh karena ditunjang oleh pemikiran terkait ilmu bangunan (arsitektur), ilmu teknik sipil, planologi, ilmu lingkungan, ilmu seni rupa dan ilmu keindahan atau estetika. Dengan demikian pembangunan Tugu Kujang bisa terwujud atas dukungn berbagai lintas ilmu pendidikan, sekaligus contoh atas praktik pendidikan.

Memiliki arti khusus terkait dengan agama

Pada hakikatnya tidak satu pun agama di dunia yang membatasi atau melarang umat manusia untuk merancang, menciptakan, atau membangun sebuah karya yang indah atau megah. Sepanjang karya atau ciptaannya itu tidak melanggar kaidah agama. Di dalam hal pembuatan monumen, tugu, atau benda-benda simbolis lain, pada prinsipnya memiliki kesamaan dalam hal ini. Yaitu sepanjang tidak mengkultuskan menjadi sebuah ageman.

Karya budaya semacam itu, termasuk furnitur kota, dirancang dan dibangun demi keindahan dan keanggunan sebuah kota. Adapun monumen dan sejenisnya tak hanya untuk keasrian kota belaka, namun merupakan benda pengingat masa lalu terkait peristiwa sejarah kota bersangkutan.

Memiliki arti khusus terkait kebudayaan

Lebih menarik jika pembangunan Monumen Tugu Kujang dikaji atas dasar lingkup kebudayaan yang sifatnya lebih umum. Namun perlu dikemukakan batasan kebudayan itu sendiri yang memiliki berbagai batasan. Satu di antaranya  diambil dari pendapat antropolog Prof. Koentjaraningrat bahwa kebudayaan itu adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya mànusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.

Monumen Tugu Kujang dibangun bermula dari sebuah gagasan, kemudian ditindak lanjuti melalui proses menjadi sebuah karya dan menjadi milik diri manusia. Semua hal tersebut pada hakekatnya adalah sebuah sikap dan tindakan manusia yang harus dibiasakan dengan belajar.

Sebagaimana poin pada butir d. Tentang memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa. Maka, nama kujang pada jalan sejarahnya sudah tercantum di dalam Naskah Sunda Kuna (1518), yaitu Sanghyang Siksa Kandang Karesian. Sebuah naskah yang berisi ajaran dan pengetahuan umum.

Adapun istilah kujang menurut Naskah Sunda Kuna tersebut, dapat disimak melalui tulisan berikut:

   Senjata petani berupa kujang, beliung, patik, kored, dan pisau sadap; detya yang dijadikan dewanya karena digunakan untuk mengambil sesuatu yang dapat dikecap atsu diminum

Di dalam kaitannya dengan lingkup pertanian misalnya, kujang memiliki fungsi sebagai alat untuk memotong, menggali, dan mengorek tanah yang disesuaikan jenis tanaman. Alam agraris dalam bentuk huma, sawah atau kebun adalah unsur yang tak terlepas dari kehidupan dan tradisi budaya orang Sunda. Jika demikian maka  alat pertanian yang dikenal dengan kujang memiliki sejarah penggunaan yang telah lama dan turun temurun. Namun kini sejalan dengan perkembangan teknologi pertanian, banyak alat-alat pertanian yang mulai tersisihkan. Akhirnya menghilang pelan-pelan.

Namun kiwari, kujang yang memiliki nilai budaya pertanian yang khas Sunda itu telah menjadi ikon, ungkapan bentuk dan ciri yang diaplikasikan pada lambang Kota dan Kabupaten di Tatar Sunda. Juga telah menjadi lambang di dalam dunia usaha, lembaga-lembaga dan komunitas terkait dengan kegiatan seni dan  budaya. Menjadi ciri khas untuk memperkuat jari diri lembaga-lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi dan pranata penelitian.

Terkait dengan perkembangan kepariwisataan, kujang adalah parkakas atau alat pertanian tradisional Sunda yang digunakan sebagai ciri dan simbol khas urang Sunda. Muncul sebagai wujud karya seni dalam bentuk miniatur kujang, lencana dan unsur motif hias dalam desain batik. Sebuah penguatan budaya yang lahir dari kerancagean urang Sunda, merupakan bagian aktivitas budaya agraris.***

  • lahir di Bandung, 6 Desember 1951. Kini bermukin di Jalan Musi Raya no 60, Kota Depok. Pernah menjadi Asisten Mahasiswa Arsitektur dan FSRD-ITB 1977-1982, Universitas Trisakti tahun 1985-2015 Penelitian Arsitektur, Desain Interior dan Seni Kriya, Kandepdikbud tahun 1985-1999, Parsenibud tahun 1999-2000, Disparbud tahun 2000-2008. Penulis tetap di Majalah Pendidikan Kobra Post Online 2012 - Sekarang.

    Lihat semua pos