Ki Warga Membicarakan Polemik Sajak Sunda

Ki Warga Membicarakan Polemik Sajak Sunda

Dalam Ensiklopedi(a) Sastra Sunda (1987)1, dijelaskan bahwa Majalah Warga terbit di Bogor mulai tahun 1951; terbit tiga kali dalam sebulan (setiap tanggal 10, 20, dan 30). Sekalipun bersifat majalah umum, Majalah Warga cenderung memberi tempat yang leluasa untuk karya-karya kreatif. Pengasuh majalah ini ialah Nanie Sudarma, yang juga seorang pengarang. Hampir setiap nomor memuat karangan-karangan berupa bahasan kesusastraan, cerita pendek, sajak, novel, (sebagai cerita bersambung), agama, keilmuan, pengalaman, (sorotan) politik, lelucon, dan laporan-laporan peristiwa panting (nasional). Ruangan tetap “Kasusastraan” sering diisi dengan bahasan mengenai (pengajaran) bahasa.

Pada tahun 1952 dan tahun 1955 majalah ini pernah menjadi arena polemik mengenai lahirnya bentuk sajak (bebas) dalam sastra Sunda; di satu pihak menerimanya, sedangkan satu pihak lagi menolaknya dengan alasan dalam sastra Sunda telah tersedia bentuk puisi yang asli, yaitu *dangding. Polemik itu berkepanjangan sekalipun bobotnya tidak terlalu berarti selain dari petunjuk terjadinya kekeliruan pada masa itu, yang kelak diluruskan (Ajip Rosidi?), sebagai akibat kurangnya keakraban dengan sejarah sastra Sunda. Polemik itu menimbulkan apa yang disebut sebagai angkatan ngora ‘muda’ dan kolot ‘tua’ dalam sastra Sunda. Walaupun selanjutnya kedua sebutan itu tidak mendapat banyak tanggapan secara serius.

Majalah Warga terbit secara teratur dengan eksemplar yang makin meningkat, yang menunjukkan adanya sambutan baik dari masyarakat. Sejak tahun 1957 terbitnya mulai tidak teratur sampai akhirnya tidak dapat terbit lagi pada tahun 1960. Empat tahun kemudian, yaitu tahun 1964, majalah Warga terbit kembali dengan isi dan gaya yang hampir sama dengan penerbitan pada periode pertama. Namun, hanya dapat terbit beberapa nomor saja. Majalah Warga amat besar peranannya dalam usaha memulai menghimpun kembali kekuatan serta pendukung geliat kesusastraan Sunda setelah perkembangan sastra Sunda terpenggal oleh peristiwa Perang Dunia II.

Di Pojok Gelanggang Ki Warga

Sejalan dengan itu, Majalah Warga (1951) lahir dari suasana yang cukup kompleks, karena ia terbit di tengah kegelisahan kalangan Putra Sunda pada awal masa kemerdekaan, sekaligus di tengah ekosistem media berbahasa Sunda yang terbit dan tenggelam silih berganti sepanjang dekade 1950-an, seperti sebuah estafet: Lingga (1950), Sunda (1952–1954), Tjandra (1954–1956), Panghégar (1955–1956), hingga Manglé yang baru menyusul pada 1957. Dalam mengolah kerapuhan itulah Majalah Warga (seterusnya disebut Ki Warga) akhirnya sampai pada suatu momentum dalam upaya mewariskan jejaknya: dengan watak keras kepalanya itu ia sanggup untuk menampung gelanggang salah satu perdebatan sastra terpenting dalam sejarah kesusastraan Sunda modern: Polemik Sajak Sunda 1952-1955. Sebuah perdebatan yang, tanpa disadari para penulis polemiknya sendiri (ketika masa polemiknya), sesungguhnya sedang mempertanyakan ulang sesuatu yang telah lama terkubur di tanah yang mereka tinggali: apa sesungguhnya bentuk paling tua dari puisi Sunda? Lalu bagaimana puisi Sunda kiwari ini bisa melampauinya?

Sejarah kesusastraan kadang memang lebih sering mengingat siapa yang paling nyaring gaungnya plus sensasional geliatnya, daripada siapa yang paling awal membuka jalannya. Sebagaimana dalam sastra Indonesia yang berkutat pada periodisasi plus kanonisasi, kecenderungan itu hadir pula dalam riwayat kesusastraan Sunda, dalam hal ini kepeloporan sajak Sunda modern. Kasus itu terkisahkan dalam jejak langkah Wahyu Wibisana, penulis yang memantik babak paling ramai (puncak) dari polemik sajak Sunda (bagian kedua) pada 1955 lewat esainya “Sajak Sunda” di majalah Ki Warga nomor 133, 10 Mei 1955, yang kelak selalu dikenang publik sebagai pahlawan pejuang bentuk sajak bebas.

Namun hal itu tak berjalan mulus, Ajip Rosidi (1960; 1966; 2013)2 meluruskan persoalan tersebut, yang dengan tegas mengatakan bahwa: selain dihimpun oleh Ki Warga, polemik tersebut merambah juga ke majalah lain seperti Sunda, Tjandra, dan surat kabar Sipatahoenan. Lalu, mengenai kehormatan sebagai penulis sajak Sunda seharusnya dipegang oleh Kis Ws. dan K.T.S.! Kis Ws (nama pena Kiswa Wiriasasmita) sudah menulis sajak sejak 1946, ketika ia terbaring sakit di rumah sakit Cideres, Majalengka. Sedangkan K.T.S. (Kadir Tisna Sudjana) mengumumkan sajak-sajaknya di surat kabar Sipatahoenan pada 1949. Lebih jauh dari itu, Ajip mengatakan bahwa, Wahyu Wibisana sendiri baru mulai menulis sekitar 1954, delapan tahun setelah Kis Ws. menggeluti persajakan. Bahkan sebelum Wahyu memulai, ada R.A.F. (Rahmatullah Ading Affandie), Ki Umbara, Achdi A.W., dan Ati Wr. sudah lebih dulu menulisnya.

Ketika menelusuri siapa Kis Ws., ia memang tokoh yang paling layak disebut perintis sejati (bahkan uraian ini dipelajari dalam buku pelajaran Bahasa Sunda tingkat SMP hari ini), bukan hanya karena ia menulis lebih dulu, melainkan karena ia menjawab keraguan zamannya lewat gerak-gerik sajak itu sendiri: menjadikan bentuk yang dipersoalkan sebagai senjata sekaligus bukti. Pada tahun 1952 misalnya (polemik bagian pertama), ketika Ki Sunda melontarkan kecemasannya lewat surat “Urang Sunda Rék ka Marana…?” di Majalah Ki Warga nomor 46, 10 Desember 1952. Kis Ws. menjawabnya lewat sajak “Banda Pusaka”, ditujukan langsung “Keur Ki Sunda.” Dalam sajaknya, Kis Ws. membangun analogi yang cukup cerdik-memukau: menyamakan usahanya menghidupkan sajak Sunda dengan usaha menggali kembali candi yang lama terkubur, atau menyelam mengangkat emas yang lama karam di dasar lautan. Lalu, dengan sarkasnya ia bertanya, apakah tindakan menghidupkan kembali sesuatu yang lama tenggelam itu adalah sebuah dosa?

Polemik kedua mengenai sajak (puisi Sunda modern) dan dangding (puisi Sunda tradisional) inilah yang dilanjut-langsungkan antara tahun 1955 dan 1957, yang dipropagandai oleh Wahyu Wibisana. Perdebatan yang ditampung Ki Warga ini mulai dari edisi No. 129 (30 Maret 1955) hingga edisi No. 208 (12 Januari 1957). Perdebatan ini bermula dari artikel karya Wahyu Wibisana yang berjudul “Sajak Sunda” dan berakhir dengan tulisan karya R. Atmamihardja berjudul “Sajak Sunda Modern”, yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari bagian pertama yang dimuat di Ki Warga No. 174 pada tanggal 30 Maret 1956.

Selama kurun waktu dua tahun tersebut, polemik mengenai sajak versus dangding (di majalah Ki Warga) ini dihimpun Téddi telah menghasilkan 59 artikel yang ditulis oleh 34 penulis berbeda, antara lain: Danoira, Djaja Natasuanda, Djunaédi A., É. Tarmidi, Ésbar, Hato’an Ws., Idit Pr., Juju Juliaty, Ki Sunda, Kis Ws., Kusnadi Ps., Mh. Enoch, Muh. Hamid, N. Sriwenda, O.R. Muliapermana, Pa Étjép, Poespita, R. Atmamiharja, dan R.E. Sulaeman, RAF, Rukasah S. Wirasasmita, S. Hadi Somaputra, Satjabidrata, Sutija Tisnawidjaja, Sonda Herlina, Sut Tisna, Suwondo, Unus Sur, Utju Sukaesih, Wahyu Wibisana, Werdaja, Winata, dan Z. Abidin Alamsjah.3

Di tengah gelombang kedua polemik sajak Sunda itu pulalah, Kis Ws. juga menjawab lagi lewat sajak “Statemén” (Warga no. 148, 15 September 1955), kali ini Kis Ws. tanpa keraguan: ia menegaskan bahwa sajak sudah dikenal orang Sunda sejak zaman Pajajaran, jauh sebelum Chairil Anwar menyajak, dan kini (maksudnya Kis Ws. dkk.) hanya sekadar menghidupkan kembali ruhnya.

Ironi yang paling tajam atas polemik sajak Sunda justru seperti menimbun kedirian Wahyu Wibisana, tokoh yang paling diingat publik karena menyalakan kembali api polemik. Ajip mencatat bahwa sajak yang Wahyu sebut “sajak bebas” itu ditulisnya dalam bentuk soneta: bentuk yang diimpor Muhammad Yamin dan Sanusi Pane dari Italia lewat jendela sastra Belanda, yang tetap terikat jumlah baris, purwakanti, dan jumlah engang di setiap baris, persis seperti dangding yang hendak ia tinggalkan. “Pembebasan” Wahyu, lanjut menurut Ajip, bukan pembebasan sesungguhnya, melainkan sekadar mengganti blangkon dan jas-tutup dengan pantalon, dasi, dan topi-helm.

Suasana tegang antara generasi pembuka gerbang dan generasi propaganda itu pun tak berlangsung lama. Karena muncul penyair baru, lebih khusus seorang bernama Sayudi yang mulai menulis sekitar 1955, dengan cerdik melakukan usaha yang oleh Ajip disebut sebagai renaisans sejati: karena meninjau ulang pantun, sawér, dan jangjawokan, plus menghadirkan kembali irama dan napas puisi buhun itu ke dalam bentuk sajak yang baru. Dari sekilas pembacaan itu, saya kira, polemik sajak Sunda atau geliat gerak-gerik sajak Sunda khususnya, bisa kita baca menjadi tiga prosesi: Kis Ws. membuka dan mendobrak ruang (kesusastraan Sunda) secara ulet-tekun; Wahyu Wibisana mengisi ruang itu dengan pernak-pernik api propaganda; dan Sayudi mengakhirinya dengan menata kembali ruangan itu agar terasa seperti rumah. Ketiga prosesi itu dihimpun secara utuh oleh Ajip Rosidi sebagai seorang yang suka tak-suka memposisikan diri sebagai begawan sastra Sunda.

Polemik Sajak Sunda: Relaksasi Pro dan Kontra

Ketika membaca utuh polemik Sajak Sunda yang dimuat dalam Majalah Warga (edisi arsip digital Sundadigi) dan dari buku Polemik Sajak Sunda dina Majalah Warga (2019) yang disusun Téddi Muhtadin, selain tiba-tiba saya terkenang bagaimana duduk perkara puisi lama dan puisi baru di dalam Kesusastraan Indonesia, juga tersadar bahwa ketika polemik itu berlangsung, geliat kesusastraan Sunda dalam warisan pernaskahan plus filologis belum begitu marak ditempuh-teliti para filolog/sastrawan Sunda. Hal tersebut membuat saya berpikir ulang mengenai garis penghubung; antara garis waktu, garis pengaruh, dan yang paling penting adalah garis tepi capaian polemiknya. Sebab, jika polemik itu terjadi di tahun 1970-1980an misalnya, mungkin duduk-perkara antara dangding dan sajak akan lebih luas isi capaian polemiknya, akan lebih utuh hasilnya, dan bahkan mungkin akan menemukan suatu formula lain mengenai bagaimana kekhasan dunia sastra Sunda itu sendiri.

Ajip Rosidi, ketika membaca ulang, mengkritisi, plus mereaksi seluruh polemik ini kurang-lebih berkutat pada tahun 1966, walaupun edisi revisinya terbit lagi di tahun 2013 (tetapi tak ada tambahan atas pembacaan-reaksi polemiknya). Di tahun tersebut (1966) Ajip sudah melangkah lebih jauh daripada sekadar menghitung siapa menang dan siapa kalah. Ia menunjukkan bahwa dangding sendiri, yang dibela mati-matian sebagai “warisan karuhun Sunda,” sesungguhnya bukan bentuk asli Sunda: karena dangding diimpor dari kesusastraan Jawa, kira-kira sejak zaman Sultan Agung bertakhta di Mataram (1613–1645), sehingga usianya dalam kesusastraan Sunda paling lama baru tiga abad ketika polemik ini berlangsung. Mereka yang menolak sajak sambil mempertahankan dangding sebagai warisan (yang katanya) asli, sesungguhnya hanya menunjukkan kekurangan pengetahuan mereka sendiri tentang sejarah kesusastraan Sunda.

Tidak hanya dangding, kritik Ajip juga cukup tegas membahas bahwa banyak sajak yang dimuat di berbagai majalah pada masa itu pun gagal mencapai nilai keindahan, diperparah minimnya wawasan sebagian para redaktur (majalah Sastra Sunda) yang memuatnya tanpa seleksi, sampai-sampai sebagian penentang (para kubu dangding) menyamakan sajak dengan “omongan pengemis.” Tetapi kegagalan sajak itu, yang dimaksud Ajip adalah kegagalan sebagian tangan (penyair sunda) yang memegang sajak, bukan kegagalan sajak sebagai kemungkinan bentuk. Ia bahkan membaca dengan simpati keluhan bahwa sajak “tidak dimengerti rakyat” (di masa) itu, dengan mereaksi bahwa hal itu bukan berarti sajak gagal dipahami masyarakat Sunda, tetapi memang sejauh ini dangding dan wawacan pada praktiknya sudah akrab melekat “dibaca” lewat tembang di telinga masyarakat Sunda. Itulah kelemahan yang belum dimiliki sajak.

Namun ada satu hal yang jelas-jelas tak mungkin diketahui Ki Sunda maupun Wahyu Wibisana dkk. pada dekade 1950-an itu, karena keterbatasan zaman filologi pada masanya. Naskah Bujangga Manik, yang tersimpan di Perpustakaan Bodleian, Oxford, sejak 1627, baru mulai diteliti secara serius oleh sarjana Belanda J. Noorduyn pada 1968, dan hasil penelitiannya baru dipublikasikan luas pada 19824. Satu dekade penuh setelah polemik di Warga usai, dan enam belas tahun setelah Ajip menerbitkan Kesusastraan Sunda Dewasa Ini. Artinya, seluruh peserta polemik sajak-dangding, tanpa kecuali, berdebat dengan peta sejarah puisi Sunda yang tidak lengkap. Mereka belum tahu, (karena memang belum ada yang bisa memberitahu mereka) bahwa jauh sebelum dangding dari Mataram dan jauh sebelum sajak dari Indonesia modern hinggap dalam kesusastraan Sunda, sudah ada bentuk lain yang serupa dengan puisi naratif (mungkin mirip balada, mungkin pula bisa disebut sebagai puisi/prosa). Bentuk lain itu saya rasa bisa kita lihat dalam naskah Bujangga Manik, naskah yang ditulis di atas daun nipah, diperkirakan berasal dari akhir abad kelima belas, sebelum masa Islam di Tatar Sunda.

Tokoh dalam naskah itu, Prabu Jaya Pakuan yang bergelar Bujangga Manik dan Ameng Layaran, adalah seorang resi keturunan keraton Pakuan Pajajaran: ibu kota Kerajaan Sunda yang berdiri di tanah Kota Bogor hari ini. Ia meninggalkan takhtanya untuk menjalani dua kali perjalanan mengelilingi Pulau Jawa dan Bali, sebelum akhirnya bertapa hingga akhir hayat di sekitar Gunung Patuha. Perjalanan itu direkam dalam sekitar 1.758 larik/baris, disusun dalam bentuk lirik naratif yang setiap barisnya terdiri atas delapan suku kata (wanda), bentuk yang menurut para filolog, “kiranya selaras dengan bentuk puisi Sunda pada zamannya,” yakni bentuk yang sejalan dengan tradisi carita pantun.5

Perhatikan betapa canggungnya bentuk purba ini jika pada waktu itu masuk ke dalam gelanggang pro-kontra yang diperdebatkan Ki Sunda dan Wahyu Wibisana. Karena jelas, bentuk naskah Bujangga Manik bukan bentuk dangding: ia tidak tunduk pada aturan pupuh, tidak terikat guru wilangan dan guru lagu ala Mataram, tidak menuntut kesesuaian dengan pakem tembang tertentu. Tetapi ia juga bukan sajak bebas dalam pengertian modern: ia tetap tunduk pada satu hukum metrik yang ketat dan konsisten (delapan suku kata) di setiap baris, tanpa jeda, mengalir sepanjang hampir dua ribu larik.

Jika meninjau hal tersebut, saya melihat bentuk naskah Bujangga Manik sebagai sesuatu yang berdiri di antara keduanya, atau lebih tepatnya sesuatu yang mampu mendahului plus melampaui keduanya: sebuah bentuk yang bebas dari rima dan purwakanti sebagaimana sajak modern, namun tetap disiplin dalam hitungan suku kata sebagaimana puisi lama. Ia liris sekaligus naratif, personal sekaligus menjelajah, dan menariknya sangat utuh momentum puitiknya: seorang pangeran yang meninggalkan istana justru untuk berjalan kaki menyusuri tanah orang lain, mencatat lebih dari 450 nama tempat, gunung, dan sungai yang dilewatinya sepanjang perjalanan, belajar bahasa dan sastra, menolak lamaran wanita, meninggalkan ibunya, dan seterusnya—dan sebagainya.

Jika kita membaca ulang Polemik sajak Sunda dengan bayangan plus menghadirkan bentuk karya Bujangga Manik, seluruh premis “yang asli melawan yang asing” dan yang mendasari kegelisahan Ki Sunda pada 1952, saya rasa akan langsung runtuh dengan cara yang lebih radikal jauh melampaui kritik Ajip Rosidi tentang asal-usul dangding dari Mataram. Sebab ternyata bentuk puisi Sunda yang paling tua, yang pernah ditemukan sejauh ini, bukan dangding, tetapi justru lebih dekat pada apa yang oleh Kis Ws. dan Wahyu Wibisana disebut “bebas”: tak terikat rima, mengalir sebagai narasi, ditulis dalam napas yang panjang tanpa jeda baku ala dangding. 

Bujangga Manik, pangeran-resi dari Pakuan yang berjalan kaki mengelilingi Jawa dan Bali itu, dalam bentuk pengkaryaan dalam naskahnya, saya rasa adalah bukti bahwa kesusastraan Sunda (dalam hal ini dunia puisi) jauh sebelum ada istilah “sajak” yang diimpor dari kesusastraan Indonesia modern melalui daya serap sastra Italia lewat Belanda; dan jauh sebelum adanya “dangding” yang diimpor dari Mataram, sudah menulis plus membuat bentuk pengkaryaan puisi dengan napas yang bebas, yang sayangnya belum sempat dibaca oleh generasi Ki Sunda maupun Wahyu Wibisana ketika polemik itu berlangsung.

Dari semua pembacaan dan tawaran bandingan itu, yang menarik adalah jejak pengkaryaan Kis Ws. Ia tanpa mengetahui persis apa yang akan dibuktikan filologi enam dekade kemudian, sesungguhnya sudah menebak arah kebenaran ini lewat intuisinya sebagai seorang penyair. Ketika dalam “Statemén” ia menegaskan bahwa sajak sudah dikenal orang Sunda sejak zaman Pajajaran, jauh sebelum Chairil Anwar. Klaim itu, tentu pada masanya, jelas akan terdengar seperti pembelaan yang agak dipaksakan atau mengada-ngada, sebuah cara seorang penyair muda meminjam kewibawaan masa silam untuk membela posisinya di masa kini. Tetapi jika kita letakkan klaim itu di samping naskah Bujangga Manik hari ini, yang justru berasal dari zaman Pajajaran, klaim Kis Ws. tidak lagi terdengar sebagai retorika kosong atau mengada-ngada. Ia, tanpa sepenuhnya menyadari hal itu(?), telah menunjuk ke arah yang cukup tepat plus mendasar, bahwa zaman Pajajaran memang pernah punya cara berpuisi yang tak terikat pupuh, dan bentuk karya Bujangga Manik dari Pakuan itulah yang menempuh kebebasan puisi, jauh berabad-abad sebelum kata “sajak” diciptakan.

Maka, pembacaan yang paling utuh atas Polemik Sajak Sunda hari ini, saya kira, bukanlah pembacaan yang menobatkan sajak sebagai pemenang atas dangding, atau sebaliknya. Pembacaan sederhana yang (sebagaimana diuraikan Ajip dalam kritiknya) harus kita tempatkan plus kritisi adalah posisi kedua kubu itu sendiri: dangding yang datang dari Mataram pada abad ketujuh belas, dan sajak yang datang dari Indonesia modern pada abad kedua puluh, sebagai “dua pendatang” yang betapa pun sengit mereka bertengkar memperebutkan statusnya di dalam kesusastraan Sunda, adalah sama-sama lebih muda daripada napas panjang tanpa rima yang pernah ditulis-kisahkan bentuk karyanya oleh Bujangga Manik.

Terakhir, pembacaan penutup saya dalam catatan kecil ini adalah bahwa, Ki Warga, majalah yang menampung pertengkaran kedua kubu (dangding dan sajak) itu di Bogor pada dekade 1950-an, entah disadari atau tidak disadari para peserta polemiknya pada waktu itu, sesungguhnya sedang menggelar kembali sebuah pertanyaan yang telah lama diajukan tanah Bogor itu sendiri: bagaimana seharusnya orang Sunda berjalan dengan kata-katanya sendiri, terikat (seperti dangding) atau bebas (serupa sajak)? Dan ajaibnya, Bujangga Manik akan berdiri gagah di antara kedua kubu itu, menolak memilih di antara salah satunya, sebab ia sudah melampaui kebebasan itu sendiri.

  1. Yus Rusyana, Kama Yudibrata, Wahyu Wibisana, dan Iskandarwassid (hal.100-101: 1987)
    ↩︎
  2. Kesusastraan Sunda Sesudah Perang (1960), Kesusastraan Sunda Dewasa Ini (1966), Mengenal Kesusastraan Sunda (2013)
    ↩︎
  3. Polemik Sajak Sunda dina Majalah Warga. Téddi Muhtadin (2019)
    ↩︎
  4. Perjalanan Bujangga Manik Menyusuri Tanah Jawa: Data Topografis dari Sumber Sunda Kuno. Noorduyn, J. Diterjemahkan oleh Iskandarwassid. Jakarta: KITLV & LIPI (1984)
    ↩︎
  5. Tiga Pesona Sunda Kuna. Noorduyn, J. dan A. Teeuw (2009)
    ↩︎

Tinggalkan komentar