Bagi kebanyakan orang Bogor, ketika mendengar nama ”Haji Arni” yang terlintas pasti adalah orang pelit, koret, dan pedit. Mungkin di antara kita, sering menggunakan ungkapan nama tersebut dalam berbagai situasi perbincangan atau obrolan untuk meledek teman kita. Ajaibnya, siapa pun yang mendengarnya langsung mengerti. Ia adalah semacam kode moral, sebuah cap yang bila ditempelkan pada seseorang, masyarakat langsung menyepakati maknanya. Bayangkan, di sudut-sudut warung kopi dan tongkrongan, di suatu obrolan ibu-ibu ketika berbelanja di warung sayur, atau di pengajian bapak-bapak setiap malam Jumat, nama itu kerap muncul dan dibincangkan. Persoalannya, siapa sebenarnya ”Haji Arni” ini? Dan mengapa dia identik dan menjadi suatu simbol dari sikap buruk manusia, seperti pelit?
Jawabannya tentu beragam. Berbagai kelompok masyarakat khususnya di sebagian tatar Sunda, mengklaim bahwa Haji Arni ada dan pernah hidup di daerahnya, bukan hanya sebagai entitas cerita tapi dalam wujud manusianya. Di Bogor, istilah nama ”Haji Arni” yang juga melekat dan sangat dekat dengan masyarakat, namun tidak memiliki kisah yang jelas. Dari berbagai penelusuran yang dilakukan ke beberapa orang dari berbagai daerah di Bogor (disclaimer: tidak mewakili seluruh masyakat Bogor), kisah tersebut hadir namun selalu tidak utuh. Sebagian masyarakat Bogor cenderung masih bingung dan menggelengkan kepala. Beberapa di antaranya menjawabnya dengan cerita amat pendek dan seadanya, juga dengan nada ragu. ”nu pasti jelema eta mah pelit!” Begitulah masyarakat Bogor lebih mengenalnya, dan stigma itu menarik untuk ditelusuri.
Haji Arni Berasal dari Sukabumi
Jika kita melakukan penelusuran di jagat dunia maya terkait Haji Arni, maka kita akan diarahkan ke sattu-satunya laman yang membahasnya dengan judul Haji Arni di situs Nu Online. Kisah Haji Arni tersebut dituturkan oleh seorang bernama Abdullah Alawi, lelaki asal Sukabumi. Dalam tulisannya tersebut, beliau mengisahkan Haji Arni bersama kisah haji-haji lainnya seperti Haji Dulkahpi (Haji Ngawadul ka Mekah teu nepi) dan Haji Soleh sang haji mabrur yang menjadi antitesis kedua haji sebelumnya, yaitu Haji Arni dan Haji Dulkahpi. Ketiga nama haji tersebut sebetulnya menjadi kategori jenis haji yang digunakan masyarakat suatu desa di zaman dahulu untuk melihat hasil perubahan seorang manusia pascaibadah haji.
Alkisah, cerita itu berakar di sebuah desa bernama Desa Hanjuang, yaitu sebuah desa yang, menurut penuturnya, terkenal sebagai “desa haji” karena begitu banyak warganya yang pernah mengunjungi Tanah Suci. Bukan karena desa itu kaya-raya, melainkan karena pergi haji telah menjadi kebutuhan rohani yang dianggap wajib dipenuhi, meski harus menjual sawah, kebun, atau kerbau. Anggapan itu muncul ketika masyarakat Desa Hanjuang percaya bahwa kisah persahabatan Mbah Jabog (atau Mama Haji) dengan seorang syekh asal Arab Saudi. Selain panggilan Allah Swt., masyarakat Desa Hanjuang juga akhirnya percaya bahwa pergi haji juga panggilan dari Mama Haji, sang pendiri desa yang meninggal di Tanah Suci.
Di desa inilah hidup seorang laki-laki bernama Arni. Orang terkaya di Hanjuang dengan kepemilikan kebun dan sawah berhektar-hektar, dan kerbau yang sangat banyak. Namun satu hal yang menjadi cap wataknya adalah pelitnya yang tak tertandingi. Jangankan memberi kepada orang lain, kepada sanak keluarganya pun dia enggan. Makanan dan minuman lebih baik dibiarkan basi daripada diberikan kepada tetangga. Parahnya, zakat mal pun yang seharusnya wajib baginya, sampai ia lalaikan. Kalau tidak malu kepada yang lain, zakat fitrah pun sebenarnya enggan ia keluarkan. Pikirannya sederhana dan keras: buat apa berbagi dan zakat, ini harta saya, hasil kerja keras saya!
Yang juga menjadi pergunjingan di masyarakat Desa Hanjuang tersendiri adalah kenyataan bahwa Arni belum juga pergi haji. Dari sisi kemampuan, ia sudah lebih dari memenuhi syarat atau sudah nisab yang berarti sudah mampu lebih dari cukup. Tetapi niatnya tak kunjung tumbuh. Karena itulah sang ajengan sering menyindir dalam pengajian rutin malam Jumat, “Kapan nih Kang Arni memenuhi panggilan Mama Haji?”
Tekanan sosial itu akhirnya bekerja dan ternyata efektif. Karena sering disindir dan didorong oleh seluruh keluarganya dan masyarakat, Arni memaksakan diri untuk berhaji. Ia tidak perlu menjual sawah, kebun, atau kerbau karena uang simpanannya cukup banyak. Dengan niat separuh hati dan terpaksa, Arni pun berangkat. Kemudian, sepulang dari Tanah Suci, ia mengadakan tasyakuran semacam kenduri pascaibadah haji. Arni mengundang tetangga dan ajengan sohor di desanya. Namun, tak selayaknya kenduri pascaibadah haji biasanya, di acaranya itu tidak ada kurma dan air zamzam yang dibagikan seperti kebiasaan jamaah haji yang pulang. Acara kenduri itu benar-benar hanya menyuguhkan makanan dan minuman seadanya untuk para tamu. Ironinya, pada momen itulah, Arni sempat menasbihkan namanya menjadi Haji Barokah.
Tetapi teryata, Haji Barokah hanyalah nama baru untuk watak yang sama. Tak ada yang berubah dari perangainya, dan justru pelitya dirasa semakin bertambah. Ia mulai melarang anak-anak tetangga yang biasa memetik buah jambu biji di halaman rumahnya dan memilih membiarkan buah itu membusuk ketimbang dimakan oleh orang-orang. Dalam kisah tersebut juga dijelaskan, saking tamak dan kikirnya, dia sempat mengontrol kebunnya setiap malam untuk memastikan tidak ada yang mencuri buahnya di sana. Suatu malam yang hujan, Arni yang sedang mengontrol kebunnya tidak mengindahkan hujan deras yang melanda malam itu. Setelah peristiwa hujan itu, Arni jatuh sakit dan tak lama kemudian, ia meninggal. Sejak kematiannya, orang-orang tak menyebutnya sebagai Haji Barokah namun tetap dengan nama Haji Arni. Nama itu sampai kini menjadi lebih dari sekedar nama orang, namun jadi kategorisasi haji di masyarakat waktu itu.
Berbeda dengan Haji Arni, Haji Dulkapi memiliki kisah tentang seseorang bernama Sukarta yang mengaku berangkat haji dari hasil menjual harta orang tuanya dan menghilang dari kampung selama sebulan lebih. Ketika pulang dia menggunakan peci putih dan tangannya terus memegang tasbih. Namun kebohongannya terbongkar ketika seorang wanita mencarinya dan mengaku sebagai istri yang telah dinikahinya. Sukarta yang mengaku dari Tanah Suci ternyata hanya pergi ke rumah istrinya tersebut selama dia menghilang dari desa. Sementara Haji Soleh memiliki penilaian yang lebih baik. Tak ada kisah yang jelas tentang bagaimana ceritanya, namun Haji Soleh terkenal sebagai haji yang taat ajaran agama, sangat berderma, dan ramah dengan kehidupan yang biasa-biasa saja.
Kisah-Kisah Lain yang Serupa
Pada perkembangannya, kisah Haji Arni ini bahkan melampaui batas asal-muasalnya. Kisah yang konon berasal dari Sukabumi ini menjadi uap awan yang bergerak ke daerah lainnya. Sebagaimana kisah-kisah lainnya yang bisa dikatagorikan folklore, versi-versi ceritanya berkembang dan melebar-luas di tengah penyebarannya di masyarakat. Tak heran jika orang-orang akan menemukan versi lain tentang kisah Haji Arni ini. Kisah itu mungkin akan diadopsi, diadaptasi dengan gaya tutur masyarakat sekitar, juga dengan kondisi kultur, ekonomi, dan geografis yang berbeda. Namun, terlepas dari itu, esensi dan substansi pesan dari ceritanya takkan memiliki margin perubahan yang siginfikan di masyarakat.
Kisah serupa itu, yang menerangkan cerita seorang yang pelit, pun sebetulnya banyak bertebaran di masyarakat. Misalkan saja di Garut dengan Legenda Situ Bagendit-nya. Nyai Bagendit terkenal sebagai janda yang kaya raya namun memiliki sifat kikir dan sering menyiksa orang yang berhutang padanya. Konon, ia dengan tega membeli hasil pertanian masyarakat dengan harga murah hingga berdampak pada ekonomi warga sekitar. Ironinya, di kisah tersebut terjadi hal yang memilukan: sementara Nyai Bagendit bergelimpangan harta, di sisi lain masyarakatnya sengsara dan kelaparan. Hinga akhirnya di suatu pesta, dia dihampiri seorang pengemis yang ternyata orang yang sakti. Nyai Bagendit mengusir pengemis itu dengan kasar, yang kemudian menancapkan tongkatnya. Mulai dari tongkat itulah malapetaka menimpanya. Ketika tongkat itu dicabut, bekas lubangnya terus mengeluarkan air. Alih-alih menyelematkan diri seperti masyarakat yang lain, Nyai Bagendit lebih memilih untuk mengamankan seluruh hartanya yang berlimpah. Saking cintanya dengan hartanya, dia bertahan di sana hingga tenggelam. Begitulah kisah di balik Situ Bagendit di Garut.
Di kisah lain misalkan, masyarakat kita pun mengenal kisah Korun (Qarun) yang sangat gila harta. Kisah ini bahkan terekam dalam kitab suci Al Quran. Korun yang kikir, tamak, dan sombong benar-benar lupa dengan jati dirinya semula. Qarun hidup di zaman Nabi Musa AS sebagai seorang yang berkekurangan dan miskin. Namun, karena dia beriman dan menjadi umat Nabi Musa AS, Qarun meminta Nabi Musa AS untuk mendoakannya kepada Allah Swt., agar dia menjadi orang kaya. Singkat cerita, Qarun akhirnya menjadi orang kaya. Perubahan pun teradi pada dirinya, dia menjadi orang yang pelit, kikir, dan sombong. Saking sombongnya, dia menganggap bahwa harta kekayaannya adalah hasil jerih payahnya sendiri bukan pertolongan dan pemberian Allah Swt. Lebih parahnya, dia pun enggan berderma, bersodaqoh, dan berzakat, menggunakan hartanya di jalan yang diridoi Allah Swt. Akhirnya, dengan kesombongannya dan ingkarnya dia kepada nikmat yang diberikan Allah Swt, menyebabkan dirinya dibenamkan ke dalam bumi bersama seluruh hartanya oleh Allah Swt.
Cerita tentang orang pelit lain juga pernah dikisahkan dalam buku Senjatanya Orang-orang Kalah atau Weapon of The Weak (1985) karya James C. Scott. Buku tersebut mengisahkan perjuangan dan perlawanan kaum bawah terhadap kaum atas. Dalam buku itu terdapat dua tokoh sebagai simbolnya, Razak sebagai gambaran kaum miskin, dan Haji Broom sebagai gambaran kamu kaya. Masyarakat Kampung Sedaka, Kota Yan, Malaysia menganggap bahwa kedua tokoh tersebut merupakan klasifikasi gambaran yang jelas untuk melihat sifat dan watak manusia, terutama Haji Broom.
Haji Broom menjadi suatu gambaran negatif tentang orang-orang kaya pada umumnya. Bahkan masyarakat desa itu melabeli istilah tersendiri untuk para petani kaya yang dianggap rakus itu, Haji Broom misalnya. Haji Broom memiliki arti haji yang suka menyapu bersih atau mengambil hak-hak milik orang miskin. Dia berlaku seperti lintah darat, menghisap ekonomi warga masyarakatnya. Masyarakat begitu marah dengan tingkah laku orang yang sudah berangkat haji namun perilakunya sama sekali tidak mencerminkan gelar haji yang diperolehnya pascaibadah. Masyarakat kerap melabelinya dengan istilah yang buruk di belakang status haji mereka, antara lain Haji Broom, Haji Sangkut, Haji Merduk, Haji Karut, Haji Kedekut, Haji Bakhil dan juga menambahi nama yang buruk di belakang nama petani kaya seperti Kadir Ceti.
Selain kisah-kisah di atas, tentunya masih banyak lagi kisah yang serupa yang tentu saja diciptakan oleh sekelompok masyarakat bukan karena iseng dan hanya menjadi kisah belaka. Bukan juga, cerita itu hanya untuk menakut-nakuti anak kecil dalam temaram kamarnya, sebagai pengantar tidur mereka. Kesamaan dari cerita-cerita itu, yang tragis dan bermuatan sifat buruk manusia, menjadi gambaran jelas fenomena sosial yang sama dan bisa terjadi di mana pun. Sejatinya, sebagaimana Geertz (1973) dalam bukunya The Interpretation of Cultures bahwa pada intinya, cerita-cerita tersebut justru menjadi system makna yang dihidupi bersama. Alhasil, dari sanalah tercipta simbol sosial yang disepakati secara kolektif sebagai representasi nilai kehidupan masyarakat.
Dari Stigma Menjadi Norma
Dari perbandingan cerita-cerita tentang orang pelit, pedit, kikir, dan rakus di atas, tentu saja kita bisa melihat satu kesamaan yaitu stigma yang diberikan orang-orang pada seorang tokoh dalam cerita tersebut. Bukan hanya oleh masyarakat yang ada di dalam cerita, namun bagi masyarakat hari ini yang mendengarnya bahkan menceritakannya kembali. Fenomena stigma pada tokoh-tokoh cerita tersebut, menariknya, berimbas pada pelabelan julukan yang disadari atau tidak, hingga hari ini masih banyak digunakan masyarakat. Kemudian, terjadilah apa yang disebut sebagai deviasi yaitu perbedaan mana yang “normal” dan “menyimpang”
Kisah Nyai Bagendit misalkan, akhirnya menjadi julukan bagi orang yang pelit, kikir, dan rakus yaitu ketika orang-orang mengatakan ”Pedit”, ”Endit”, kepada orang yang dianggapnya memiliki kesamaan sifat dan watak. Meskipun tidak secara langsung menyebutnya dengan nama Nyai Bagendit, namun kata ”Pedit” atau ”Endit” sendiri irisan kuat dari referensi utama yaitu Nyai Baegendit itu sendiri. Secara maksud, seseorang yang menjuluki orang lain itu, sepertinya mengarah pada sifat dan watak yang melekat pada Nyai Bagendit namun kemudian mengalami pergeseran istilah. Howard S. Becker dalam Outseders: Studies in the Sociology of Deviance (1963) menyebut dengan jelas bahwa deviasi ini tidak melekat pada perbuatan itu sendiri, tetapi justri karena reaksi sosial terhadap hal tersebut.
Di sisi lain, di suatu lingkungan masyarakat, seorang ibu cekcok dengan suaminya karena tidak memberi uang, kemudian ibu itu menjuluki suaminya sebagai ”Korun” atau ”Qarun”. Melekatnya kisah Korun ini sehingga membuat seorang ibu tersebut menyamakan sifat dan watak suaminya yang pelit, kikir, dan tamak dengan tokoh Korun. Padahal, ibu itu pasti bukan bermaksud mendoakan suaminya agar dibenamkan ke dalam bumi oleh Allah Swt. Maksudnya pasti hanyalah ingin secara kias mengatakan suaminya kikir, pelit, dan pedit dengan simbolisasi kisah Karun.
Sama halnya dengan kita ketika menjuluku teman atau orang lain dengan istilah nama ”Haji Arni”. Dalam situasi becandaan, orang yang kita juluki nama tersebut kadang melontarkan bahwa dia bukan Haji Arni karena dia belum ber-Haji. Kita pun yang memberi julukan beukan berarti mempercayai dia adalah seorang haji kikir yang nantinya disemogakan meninggal karena sakit keras. Kita melontarkan ungkapan nama itu juga mungkin karena perbandingan sifat pelit dan kikir yang ada di kepala adalah Haji Arni. Jelas, secara bersama-sama kita, sebagai masyarakat, menolak perilaku tersebut yang dianggap deviasi (penyimpangan) sosialnya, bukan hanya karena konteks moral yang dibawa kata ”pelit” itu sendiri.
Hal-hal semacam itu bisa jadi buah dari semacam stigma atau pandangan negatif masyarakat dari kepercayaan mereka terhadap suatu cerita folklore. Pengaruh folklore yang begitu kuat ini ternyata berdampak dan bisa berpengaruh besar pada norma-norma yang ada di masyarakat. Contoh lain misalkan ketika seorang anak mengatakan bahwa jangan melawan orang tua, takut jadi batu. Bukankah itu stigma yang dimunculkan dari cerita Malin Kundang yang mungkin dibacanya atau didengarnya, dan dibentuk menjadi norma?
Fenomena stigma yang terdapat dari folklore yang kemudian diadaptasi menjadi norma oleh masyarakat memang lumrah terjadi. Mungkin, sebagian dari kita akhirnya baru menyadari bahwa beberapa norma yang kita kenal di masyarakat juga berasal dari cerita folklore yang dijejalkan kepada kita sejak lama. Bagaimana pun, folklore yang tersebar di masyarakat itu memiliki suatu muatan positif meskipun kebanyakan dari cerita tersebut adalah cerita-cerita tragis, trgaedi, kutukan, dan mengandung kekerasan. Di sinilah bisa kita lihat bahwa hal-hal buruk pun bisa menjadi pembelajaran, salah satunya agar kita tidak mencontohnya meski setelah dewasa, kita tahu bahwa kisah-kisah folklore itu pun ternyata juga fiktif. Intinya, norma sebenarnya hadir untuk menjaga ketertaruran sosial atau kontrol sosial.
Sejauh dari pembelajaran norma yang ada, bentuk norma bukan hanya berupa perintah, namun juga berupa larangan. Itulah alasan kuat mengapa cerita-cerita tragis, tragedi, mengerikan dan kutukan yang ada di beberapa folklore kita justru menjadi pembelajaran yang terus diceritakan, dikisahkan, dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Secara tidak langsung folklore menjadi media kontrol sosial, media pendidikan, penyampai pesan, dan bahkan menjadi pembentuk budaya serta identitas masyarakat (baca Danandjaja dalam Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan Lain-lain: 1984). Mungkin sebab itulah, masyarakat akhirnya hanya peduli pada inti dari kisah tersebut yang mengatakan bahwa, misalkan, sang tokoh bernama Haji Arni itu ya memang sangat pelit.
Dari pembahasan ini, kita bisa menyimpulkan bahwa kisah Haji Arni, dari mana pun asalnya, bagaimana pun kisahnya, masyarakat sudah mafhum jika Haji Arni menjadi simbolisasi suatu sifat manusia dari hasil penerimaan stigma yang pernah terjadi pada dirinya. Kemudian, secara kultural stigma yang terdapat pada tokoh Haji Arni kemudian diproses secara identik menjadi suatu norma yang diharapkan dapat mejadi kontrol sosial bahkan menjaid identitas khas masyarakat tertentu. Bogor sendiri, memiliki stigma terhadap Haji Arni dan menggunakannya menjadi kontrol sosial dalam sehari-harinya, meski pun sayangnya masyarakat belum sepenuhnya terang tentang bagaimana kisah Haji Arni yang dimaksud oleh orang-orang Bogor sebenarnya. Yang pasti, habitus yang dikatakan Bourdieu (1977) pun, terkait labeling Haji Arni ini, membuktikan kekuasaan simbolik orang Bogor (dan Sukabmui?) untuk mengarahkan siapa pun untuk memiliki perilaku dermawan.

