Dilema Legitimasi: Analisis Kritis Disparitas Narasi Sejarah Sumedang Larang vis-à-vis Sumber Eksternal

Dilema Legitimasi: Analisis Kritis Disparitas Narasi Sejarah Sumedang Larang vis-à-vis Sumber Eksternal

I

Pendahuluan: Pluralitas Narasi dalam Historiografi Sunda

Sejarah Sunda sering kali menjadi medan dialektika antara teks kuno, benda pusaka, dan kepentingan politik. Kerajaan Sumedang Larang memposisikan dirinya sebagai pewaris sah Pakuan Pajajaran dengan menjadikan Mahkota Binokasih sebagai bukti material dari mandat suci “Sanghyang Pake“, yang tertulis dalam naskah Carita Parahyangan. Namun, ketika narasi internal Sumedang ini dikonfrontasi dengan berbagai sumber eksternal—baik dari kesultanan tetangga maupun arsip kolonial—muncul fakta-fakta yang saling bertolak belakang. Tulisan ini bertujuan mengelaborasi disparitas tersebut secara kritis, memahami akar perbedaannya, serta mengidentifikasi implikasinya terhadap pemahaman sejarah yang lebih objektif.

II

Sanghyang Pake dalam Carita Parahyangan dan Klaim Binokasih

Naskah Carita Parahyangan (±1580 M) merupakan salah satu sumber primer terpenting dalam historiografi Sunda. Dalam teks tersebut, terdapat penyebutan istilah Sanghyang Pake.

Tinjauan Filologis

Sanghyang Pake disebut sebagai benda sakral yang dibuat oleh Sang Satmata (Prabu Bunisora Suradipati) untuk penobatan Prabu Niskala Wastu Kancana di Galuh/Kawali. Secara harfiah, Sanghyang berarti yang suci dan Pake berarti yang dipakai. Penting untuk dicatat bahwa dalam naskah asli ini, istilah “Binokasih” tidak bersandingan langsung dengan kata “Sanghyang Pake“.

Transformasi Menjadi Mahkota Binokasih

Tradisi internal Sumedang, terutama melalui Kitab Waruga Jagat (Abad 17/18), mengidentifikasi Sanghyang Pake dalam naskah tersebut sebagai mahkota emas fisik yang kini dikenal sebagai Mahkota Binokasih. Dengan mengklaim identifikasi ini, Sumedang Larang berhasil menarik garis legitimasi lurus dari zaman keemasan Kawali-Pajajaran ke Sumedang, sebuah strategi cerdas untuk mengonversi otoritas teks kuno menjadi kedaulatan fisik.

III

Narasi Internal Sumedang: Fondasi Pewaris Pajajaran

Klaim Sumedang sebagai “kerajaan induk” Sunda pasca-1579 bersandar pada narasi penyerahan Mahkota Binokasih Sanghyang Pake pada 22 April 1578 oleh empat pejabat tinggi Pajajaran yang disebut Kandaga Lante. Peristiwa ini dimaknai sebagai transfer mandat kedaulatan yang suci. Secara kultural, filosofi “Bina Kasih Sayang” yang terkandung di dalamnya menjadi benteng identitas masyarakat Sunda untuk menjaga martabat dinasti di tengah tekanan kekuatan besar.

IV

Disparitas Fakta: Suara-suara dari Luar Sumedang

Ketika klaim identifikasi mahkota dan kedaulatan ini dihadapkan pada sumber eksternal, muncul kontradiksi politik yang nyata.

Kesultanan Banten (Penakluk Pajajaran)

Catatan Banten menggambarkan penaklukan Pajajaran pada 1579 sebagai kemenangan mutlak Banten. Mereka memandang diri sebagai pengganti Pajajaran dan tidak mengakui adanya “penerus” berdaulat di pedalaman. Bagi Banten, simbol kedaulatan Pajajaran adalah Palangka Sriman Sriwacana yang mereka boyong ke Banten.

Kesultanan Cirebon (Bekas Hegemoni)

Sejak tahun 1530 M, Sumedang sudah menjadi vasal Cirebon. “Insiden Ratu Harisbaya” (1585 M) menunjukkan posisi tawar Sumedang yang lemah, bertentangan dengan citra sebagai kerajaan induk yang berdaulat penuh.

Kesultanan Mataram (Hegemon Baru)

Pada tahun 1620 M, Raden Suriadiwangsa (Rangga Gempol I) menyerahkan kedaulatan Sumedang secara sukarela kepada Sultan Agung. Bukti material berupa Piyagem Cikeruh (1631 M) menegaskan bahwa Sumedang telah menjadi bagian administratif Mataram. Dokumen Mataram sepenuhnya mengabaikan Mahkota Binokasih sebagai instrumen kedaulatan politik.

Arsip Kolonial Belanda (F. de Haan)

Dalam “Priangan” tercatat Sumedang sebagai Regentschap (kabupaten) di bawah VOC. De Haan tidak menemukan catatan administratif yang mendukung narasi penyerahan mahkota tahun 1578 atau menganggapnya relevan dalam birokrasi kolonial.

V

Perspektif Menak Sunda: Kajian Nina Herlina Lubis

Studi sejarawan Nina Herlina Lubis mengenai “Kehidupan Kaum Menak Priangan” memberikan dimensi sosiologis penting terhadap kedaulatan Sumedang.

Transformasi Status

Nina Lubis menjelaskan bagaimana elite Sumedang bertransformasi dari penguasa tradisional menjadi kaum Menak—bangsawan birokrat yang melayani kepentingan penguasa kolonial dan Mataram.

Legitimasi Melalui Tradisi

Meskipun secara politik kaum Menak tunduk pada sistem birokrasi modern, mereka tetap memelihara narasi kebesaran masa lalu, termasuk tradisi kepemilikan mahkota, untuk mempertahankan status sosial dan wibawa di hadapan rakyat. Narasi suksesi Pajajaran menjadi alat kontrol sosial agar loyalitas rakyat tetap terpusat pada figur Bupati sebagai puncak hierarki feodal Priangan.

VI

Analisis Kritis: Memahami Sinkretisme Narasi dan Relasi Kuasa

Disparitas ini merefleksikan dua realitas yang berjalan beriringan. Secara politik-administratif, kedaulatan Sumedang Larang telah beralih menjadi vasal Cirebon, lalu kabupaten Mataram, hingga wilayah administratif Belanda. Namun, secarasimbolis-kultural, identifikasi Mahkota Binokasih sebagai Sanghyang Pake merupakan pencapaian luar biasa dalam menjaga eksistensi identitas. Elit Sumedang mengambil istilah berwibawa dari naskah kuno untuk memberi “jiwa” pada benda pusaka mereka demi membangun benteng memori kolektif Sunda di tengah realitas geopolitik yang hegemonik.

VII

Kesimpulan: Sumedang Larang sebagai Pewaris Kultural

Analisis kritis ini menyimpulkan bahwa meskipun klaim Sumedang Larang sebagai penerus politik-berdaulat penuh dari Pajajaran diragukan oleh bukti eksternal, peran mereka sebagai pewaris kultural tidak tergoyahkan. Mahkota Binokasih mungkin bukan instrumen hukum yang diakui oleh Mataram atau VOC, tetapi ia adalah jangkar identitas yang berhasil menjaga “ruh” Pajajaran tetap hidup. Sumedang Larang, melalui kaum Menak-nya, berhasil melestarikan peradaban Sunda yang dengan cerdik menggunakan medium otoritas luar untuk memastikan nilai-nilai lokal mereka tetap bertahan dan dihormati oleh zaman.

Daftar Pustaka

Sumber Primer dan Naskah Kuno:

Atja & Danasasmita, S. (1981). Carita Parahyangan: Transkripsi dan Terjemahan. Bandung: Proyek Pengembangan Permuseuman Jawa Barat.
Danasasmita, S. (1987). Sanghyang Siksakanda Ng Karesian: Naskah Sunda Kuno Tahun 1518. Bandung: Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda.
Museum Prabu Geusan Ulun. Kitab Waruga Jagat (Naskah Pegon/Jawa Mataraman). Sumedang: Yayasan Pangeran Sumedang.

Disertasi, Tesis, dan Jurnal Akademis:

Alnoza, M. (2022). “Piyagĕm Sukapura (1641 M): Geopolitik Kerajaan Mataram Islam di Priangan”. AMERTA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Arkeologi, 40(2), 179-191.
Darsa, U. A. (1998). Sang Hyang Hayu: Kajian Filologis Naskah Bahasa Jawa Kuno di Sunda pada Abad XVI. Tesis Magister, Universitas Padjadjaran, Bandung.
Gunawan, A. (2023). Sundanese Religion in the 15th Century: A Philological Study based on the Śikṣā Guru, the Sasana Mahaguru, and the Siksa Kandaṅ Karesian. Disertasi Doktor, Leiden University.
Morjuangsah, L. (2012). Estetika dan Makna Mahkota Binokasih Sanghyang Pake Sumedang Larang. Tesis Magister, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

Buku Sejarah dan Sosiologi:

Danasasmita, S. (2015). Melacak Sejarah Pakuan Pajajaran dan Prabu Siliwangi. Bandung: Kiblat Buku Utama.
De Haan, F. (1910). Priangan: De Preanger-Regentschappen onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811. Batavia: Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen.
Lubis, N. H. (1998). Kehidupan Kaum Menak Priangan 1800-1942. Bandung: Pusat Studi Sunda.
Surianingrat, B. (1983). Sejarah Kabupaten I Bhumi Sumedang 1550-1950. Bandung: Pemerintah Daerah Tingkat II Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *