Saya tercengang bukan main ketika mengetahui masyarakat Sunda pada zaman dahulu telah berupaya melakukan rekonstruksi (atau dekonstruksi?) atas cerita epos Ramayana. Saya pun sempat tidak percaya pada awalnya, sebelum akhirnya membaca sendiri naskah ”Para Putera Rama dan Rawana” dari buku Tiga Pesona Sunda Kuno karya J. Noorduyn dan A. Teeuw. terjemahan Hawe Setiawan (2009). Menariknya, beberapa orang mengatakan bahwa asal teks ”Para Putera Rama dan Rahwana” ini berasal dari Koleang, Jasinga. Meskipun hal tersebut ternyata masih menjadi pembahasan ketat dikalangan filolog bahwa benarkah naskah kuno yang ditulis di daun lontar itu berasal dari Jasinga atau bukan. Pasalnya, konon, naskah sejenis yang sama persis (ada yang menyebutnya Pantun Ramayana) dan lebih lengkap pun ditemukan di Kabuyutan Ciburuy, yang kita tahu sejauh ini menjadi tempat asal banyak naskah Sunda kuno.
Setelah membaca terjemahan ke dalam Bahasa Indonesia dari ”sekuel” Ramayana tersebut, saya membayangkan dahsyatnya kerja kreatif masyarakat Sunda zaman itu dalam upaya menggubah dan ”melanjutkan” cerita epos Ramayana yang mungkin juga telah populer kala itu. Betapa tidak, kisah yang diceritakan pada teks ”Para Putera Rama dan Rawana” tersebut berbeda dengan kisah akhir yang ada di epos Ramayana pada bagian tujuh yaitu Uttarakanda. Namun, lini masa yang diceritakan pada kisah itu tetap sama yaitu pasca Rawana berhasil dikalahkan oleh Rama.
Perbedaan Kisah
Perdebaan kisahnya ada di beberapa hal, terutama dengan ditambahnya tokoh Manabaya yang menjadi anak bungsu Rawana dari istrinya Manondari sementara pada vesi lainnya, Rawana tidak memiliki anak bernama Manabaya. Secara garis besar, kisah pada ”Para Putera Rama dan Rawana” ini mengisahkan peperangan dengan alasan balas dendam antara anak Rawana tersebut melawan anak dari Rama, yaitu Bujanggalawa dan Puspalawa. Seperti yang kita tahu bahwa pada kisah Ramayana versi lain, anak Rama yang dilahirkan Sinta adalah Lawa dan Kusa, namun pada teks ini memiliki perbedaan penyebutan. Kemudian, penamaan kerajaan Rama dan Rawana pun berbeda yaitu Ayodhya menjadi Lengkawati, dan Alengka menjadi Lengkapura. Hal-hal tersebut secara tekstual bisa langsung kita cerna sebagai perbedaan yang signifikan antara teks ini dengan versi Ramayana yang lainnya.
Selanjutnya, jika kita mencermati tulisan J. Noorduyn berjudul Traces of an Old Sundanese Ramayana Tradition (1971), dan artikel Mamat Ruhimat dan Rahmat Sopian berjudul Wayang dan Kreativitas Dalang dalam Naskah Sunda Kuno (2022), secara bersama-sama memperlihatkan bahwa tradisi Ramayana dalam kebudayaan Sunda bukan sekadar salinan mentah dari teks India atau Jawa. Lebih dari itu, teks ”Para Putera Rama dan Rawana” ini sebuah kreasi yang sudah diolah secara mendalam, diserap ke dalam jiwa dan diadaptasi dengan geografi Tatar Sunda.
Dalam artikelnya itu, Noorduyn memperkenalkan kepada dunia akademik sebuah temuan yang cukup mempengaruhi pemahaman tentang sastra Ramayana di Nusantara. Ia menunjukkan bahwa selain tradisi Ramayana Melayu dan Jawa yang sudah lebih dahulu dikenal, terdapat pula satu tradisi Ramayana Sunda Kuno yang berdiri sendiri. Kisah itu tersimpan dalam sebuah naskah daun lontar yang saat itu tersimpan di Museum Nasional kala itu, dengan nomor Kropak L 1102.
Beberapa ciri khas yang bisa kita temukan dari hasil diidentifikasi Noorduyn yaitu pertama, Sita digambarkan bukan hanya sebagai istri Rama yang difitnah, tetapi secara eksplisit disebut sebagai putri Rawana. Dalam teks ini, putra-putra Sita menyebut putra-putra Rawana sebagai “paman” dan istri Rawana, Manondari, sebagai “nenek” mereka. Ini menjadikan perang antara Rama dan Rawana dan keturunannya, bukan semata konflik antara pihak baik dan jahat, melainkan sebuah tragedi keluarga besar yang saling berseteru, mirip dengan perang Pandawa-Korawa dalam Mahabarata. Dari sini, kita tahu bahwa teks ini memiliki karakter tersendiri yang dianggap ”penyimpangan yang signifikan” dari teks Ramayana versi Valmiki. Noorduyn mencatat bahwa motif serupa muncul pula dalam tradisi Melayu, Jawa tertentu, dan bahkan Siam (Ramakien), menjadikan tradisi Sunda Kuno sebagai bagian dari kelompok tradisi Asia Tenggara yang berbagi pandangan nonklasik mengenai kelahiran Sita.
Kedua, latar tempat dalam naskah ini sudah dilokalisasi sepenuhnya menjadi latar Sunda. Nama-nama medan perang yang disebutkan seperti Haur Dengdek, tegal si Awat-awat, Rancadarah, Kepuhruguh, merupakan bukan nama Sansekreta atau Jawa. Nama-nama tersebut lebih terasa akrab dalam penamaan wilayah geografi dan budaya Sunda. Noorduyn melihat ini sebagai bukti bahwa kisah Ramayana telah bertransformasi menjadi cerita yang sungguh-sungguh milik Sunda, bukan sekadar “diterjemahkan” atau diceritakan ulang dari versi lain.
Artikel Ruhimat dan Sopian (2022) memperdalam dan memperluas pembahasan Noorduyn dengan menempatkan teks Sunda Kuno ini dalam konteks tradisi wayang dan kreativitas para dalang. Menurut keduanya, teks yang oleh Noorduyn diidentifikasi ini merupakan saduran dari Uttarakanda, bukan berupa terjemahan kata per kata. Kreativitas inilah yang menjadi inti argumen Ruhimat dan Sopian bahwa sang penyadur, yang hampir pasti berlatar belakang seorang dalang atau setidaknya seorang penggubah cerita (juru carita), tidak hanya memindahkan cerita dari satu bahasa ke bahasa lain, tetapi menciptakan sebuah dunia baru yang sepenuhnya bercita rasa Sunda.
Dalam Sanghyang Siksakandang Karesian, salah satu naskah Sunda Kuno paling penting yang berasal dari tahun Saka 1440 (1518 M), disebutkan dengan jelas bahwa seorang dalang yang disebut mémén harus menguasai berbagai cerita, termasuk Ramayana. Teks itu menyebutkan: “Hayang nyaho di sakwéh ning carita ma: Darmajati, Sanghyang Bayu, Jayaséna… Ramayana, Adiparwa… sing sawatek carita ma mémén tanya”. Artinya, segala macam cerita haruslah ditanyakan kepada dalang (mémén). Kedudukan dalang sebagai pusat pengetahuan naratif ini menjelaskan mengapa kreativitas mereka dalam mengadaptasi cerita-cerita India dan Jawa ke dalam konteks lokal begitu vital. Seorang dalang yang baik bukan penghafal teks, melainkan seorang seniman yang menghidupkan cerita.
Salah satu bukti paling kuat dari lokalitas teks tersebut yang dikutip Ruhimat dan Sopian adalah untaian geografis yang disebut dalam teks: Jambuluwuk, Padengdong Pinangcondong, Padengdong Pinangserang, Sinagar Kapoyanan, Rajamandala, Sumurbandung, Talagameneng, Gunung Halimun, Palasari, Cihujung, Gunung Gede. Semuanya itu adalah nama khas yang biasanya berasal dari wilayah Jawa Barat. Sang penyadur seperti mengisyaratkan pada kita bahwa dirinya tidak membiarkan kisah Rawana dan Manondari, serta keturuanannya berlangsung di negeri antah berantah. Ia membumikannya langsung ke dalam lanskap yang dikenal oleh pendengar dan pembacanya di tatar Sunda.
Lebih jauh, penyebutan nama Hayam Canggong sebagai tokoh petapa (bukan Valmiki) yang merawat Dewi Sita dalam ”Para Putera Rama dan Rawana” menimbulkan kesan yang sangat kuat. Dalam teks ini, Sita yang hanyut dalam peti melewati berbagai sungai dan akhirnya tersangkut pada lukah (perangkap ikan) milik Aki Hayam Canggong yang tinggal di pertapaan. Nama Hayam Canggong ini secara langsung mengingatkan pada nama Cicanggong, sebuah nama kabuyutan di kawasan Koleang, Jasinga. Keterkaitan antara nama tokoh dalam naskah dan nama tempat kabuyutan tempat naskah itu berasal bukan sekadar kebetulan. Ini bisa berarti cara pengarang menancapkan ceritanya ke dalam tanah tempat ia hidup dan berkarya. Dalam teks tersebut pun si pencerita atau narator menyebut tokoh Aki Hayam Canggong dengan Akiing yang berarti Kakekku. Jika demikian, dugaan besar bahwa si pencerita atau narator di kisah tersebut mengakui dirinya sebagai keturunan Aki Hayam Canggong yang konon, memiliki kisah langsung dengan Dewi Sita bahkan ikut merawat Bujanggalawa dan Puspalawa, anak Ramadewa. Itu seperti simbolisasi kepemilikan naskah teks tersebut yang artinya kisah ini ”seperti nyata” telah dialami oleh ”kakeknya” si pencerita atau narator.
Berasal dari Cicanggong, Koleang?
Menurut saya, pertanyaan mengenai dari mana sesungguhnya teks ”Para Putera Rama dan Rahwana” berasal adalah pertanyaan filologis yang penting. Selama puluhan tahun, perhatian akademisi cenderung tertuju pada Kabuyutan Ciburuy di Garut sebagai sumber utama naskah-naskah Sunda Kuno yang masuk ke koleksi Bataviaasch Genootschap melalui Raden Saleh pada 1856. Aditia Gunawan bersama Atep Kurnia, mengemukakan dugaan kuat bahwa naskah L 1102 (Para Putra Rama dan Rahwana/Pantun Ramayana) berasal dari Kabuyutan Koleang di Jasinga, Bogor, bukan dari Ciburuy. Argumen utama mereka bertumpu pada kedekatan nomor koleksi naskah L 1102 bersebelahan nomor dengan Sanghyang Tatwa Ajnyana (L 1099) dan Pabyantaraan (L 1101), yang keduanya secara lebih jelas dapat dilacak berasal dari Kabuyutan Cicanggong di Jasinga. Dalam sistem katalogisasi museum kolonial, naskah-naskah yang masuk dalam satu gelombang dari sumber yang sama cenderung mendapat nomor yang berdekatan. Pola ini menjadi indikator filologis yang sah dan menjadi dasar yang kuat menurut Aditia Gunawan dan Atep Kurnia.
Kabuyutan Cicanggong sendiri, atau Koleang ini, pertama kali tercatat dalam laporan resmi Notulen Bataviaasch Genootschap pada 1912, ketika seorang pemilik naskah bernama Manan diwawancarai oleh pegawai lembaga tersebut. Kalau kita melihat catatan yang dibuat oleh Aditia Gunawan dan Munawar Holil dalam “Membuka Peti Naskah Sunda Kuna di Perpustakaan Nasional RI: Upaya Rekatalogisasi” (2010), koleksi dari Kabuyutan Koleang-Cicanggong mencakup beberapa naskah penting: Langgeng Jati, Carita Jati Mula, Pakéeun Raga (atau Sanghyang Tatwa Ajnyana), Para Putera Rama dan Rahwana, Sasana Sang Pandita, Serat Jati Niskala, Primbon, dan Lontar 1105 Peta 69. Naskah-naskah ini ditulis baik pada daun lontar dalam aksara Sunda Kuno maupun pada daun gebang dalam aksara Buda/Gunung, dua tradisi tulis yang berkembang secara berdampingan di kawasan ini.
Menariknya, dugaan Aditia Gunawan dan Atep Kurnia semakin diperkuat oleh temuan Mamat Ruhimat yang kemudian menemukan bahwa sebagian lanjutan naskah L 1102 ternyata bercecer dan tertinggal di Kabuyutan Ciburuy dan ditelitinya. Ruhimat dalam bukunya Menyambung Yang Terputus (2019) berhasil melakukan rekonstruksi teks dengan menggabungkan fragmen-fragmen tersebut. Temuan ini mengisyaratkan pada kita bahwa pada suatu masa, naskah ini pernah berpindah tangan atau tersebar ke beberapa tempat, sebuah fenomena yang tidak jarang terjadi pada naskah-naskah sakral yang diperlakukan sebagai pusaka. Meskipun demikian, secara kodikologis, naskah aslinya tetap lebih kuat dikaitkan dengan Koleang berdasarkan logika penomoran koleksi yang dikemukakan Aditia Gunawan dan Atep Kurnia.
Lokasi geografis Koleang di kawasan Jasinga ini pun sangat relevan dengan isi teks ”Pantun Ramayana yang berasal dari Ciburuy” yang dikaji oleh Mamat Ruhimat (di versi Para Putera Rama dan Rawana ada sedikit perbedaan terjemahan). Pada teks yang dikaji oleh Mamat Ruhimat dan Rahmat Sopian, nama-nama tempat yang tersebar dalam narasi teks tersebut adalah nama-nama tempat yang secara geografis dekat dengan kawasan barat Tatar Sunda. Di sana tertulis mulai dari Gunung Halimun, Cihujung, Bukit Karang, Gunung Gede, Palasari (Pulosari?), Cisanghiang (Cidanghiang?). Gunung Halimun misalnya, adalah kawasan hutan dan pegunungan yang membentengi wilayah Jasinga dari selatan. Cihujung adalah sungai yang mengalir di wilayah Lebak, Banten lebih dekat dengan Cicanggong, Jasinga ketimbang Ciburuy. Ini bukan nama yang dipilih secara acak. Kita bisa melihat bahwa sang penggubah naskah dengan sadar menempatkan kisah Rawana dan Manondari dalam ruang yang ia kenal dengan baik ruang yang membentuk kehidupan sehari-hari komunitas di sekitar Kabuyutan Koleang.
Dengan demikian, argumen Aditia Gunawan dan Atep Kurnia bukan sekadar argumen teknis-filologis mengenai nomor katalog. Argumen itu juga mendapat dukungan dari dalam teks itu sendiri berupa muatan lokal yang khas Jasinga, khususnya Tatar Sunda bagian barat. Dalam Pantun Ramayana yang berasal dari Ciburuy dan dikaji Mamat dan Sopian, lebih masuk akal jika teks tersebut memang lahir dan dirawat di lingkungan Kabuyutan Koleang, Jasinga, dari fakta penamaan wilayah geografisnya.
Di atas fondasi itu, saya mengamini bahwa Aditia Gunawan dan Atep Kurnia menambahkan dimensi yang krusial: naskah tersebut kemungkinan besar berasal dari Kabuyutan Koleang di Jasinga, Bogor yakni sebuah kabuyutan yang lama tersembunyi di balik bayang-bayang Kabuyutan Ciburuy. Argumen ini, yang didasarkan pada kedekatan nomor koleksi dan diperkuat oleh kandungan geografis dalam teks itu sendiri oleh Mamat Ruhimat dan Rahmat Sopian, membuka jalan bagi penelitian lebih lanjut tentang Koleang sebagai salah satu pusat kebudayaan Sunda Kuno yang penting. Nama Hayam Canggong yang begitu dekat dengan nama Cicanggong di Jasingasebagai nama kabuyutan itu, seolah menjadi bisikan halus dari masa lalu bahwa teks ini tahu dari mana ia berasal.
Wallahualam. Saya tidak terlalu paham mendalam, saya bukan filolog.
Daftar Rujukan
Gunawan, Aditia, dan Munawar Holil. 2010. “Membuka Peti Naskah Sunda Kuna di Perpustakaan Nasional RI: Upaya Rekatalogisasi.” Sundalana 9: 103–146.
Kurnia, Atep. Berbagai tulisan dalam Kairaga.com dan Kalakay Jasinga mengenai naskah dan tradisi Sunda Kuno di kawasan Jasinga.
Noorduyn, J. 1971. “Traces of an Old Sundanese Ramayana Tradition.” Indonesia 12: 151–157.
Ruhimat, Mamat. 2019. Menyambung Yang Terputus: Rekonstruksi Teks Kisah Putra Rama dan Rawana Naskah Sunda Kuno Koleksi Kabuyutan Ciburuy. Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Ruhimat, Mamat, dan Rahmat Sopian. 2022. “Wayang dan Kreativitas Dalang dalam Naskah Sunda Kuno.” Kabuyutan: Jurnal Kajian Ilmu Sosial dan Humaniora Berbasis Kearifan Lokal 1(3): 124–131.

