Siapa yang tidak mengenal bapak revolusi yang ditembak mati oleh tentara negerinya sendiri? Tentu kita pasti sudah tidak asing jika mendengar kalimat, “Aku tidak akan berkompromi dengan maling yang sudah menjarah rumahku sendiri”. Ungkapan tersebut keluar dari pikiran seorang revolusioner yang dalam kiprahnya menjalani banyak masa pengasingan.
Semua bermula pada 1 Juni 1945, ketika Soekarno berdiri di hadapan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan mengucapkan pidato—yang kemudian diklaim sebagai kelahiran Pancasila. Lima sila dirumuskan: Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan, dan Ketuhanan. Namun, sejarah jarang berjalan dalam satu garis lurus. Ada kemungkinan lain yang terkubur bukan oleh kelalaian—melainkan oleh kekuasaan.
Tan Malaka, tokoh yang oleh Soekarno sendiri pernah disebut sebagai Bapak Republik seberpindah dari satu kota ke kota lain, menghindari pengejaran Belanda sekaligus kecurigaan kaum nasionalis moderat yang tidak selalu sejalan dengannya. Namun pemikirannya yang tertuang dalam Madilog (1943), Naar de Republiek Indonesia (1925), dan Gerpolek (1948), sesungguhnya menawarkan fondasi filosofis yang berbeda, lebih tajam, dan dalam banyak hal lebih konsisten dari apa yang akhirnya kita kenal sebagai Pancasila.
Pertanyaannya bukan sekadar spekulasi sejarah belaka, melainkah apa jadinya jika Tan Malaka yang merumuskan dasar negara? Pertanyaan itu adalah cermin untuk melihat seberapa jauh Pancasila hari ini telah menyimpang dari cita-cita kemerdekaannya sendiri. Sebab, dalam keyakinan saya, Tan Malaka bukan hanya revolusioner. Ia adalah filsuf yang membangun sistem berpikir untuk bangsa yang belum merdeka dan sistem itu sangat berbeda dari Pancasila yang kita kenal hari ini.
Untuk memahami apa yang akan berbeda, kita harus memahami terlebih dahulu cara berpikir Tan Malaka. Misalnya tentang Materialisme, Dialektika, Logika—adalah manifesto epistemologis yang ditulis Tan Malaka di pengasingan. Buku ini bukan sekadar pamflet politik, melainkan sebagai upaya serius untuk mengubah cara rakyat Indonesia berpikir.
Tan Malaka percaya bahwa akar ketertindasan Indonesia bukan hanya pada kolonialisme sebagai sistem ekonomi-politik, tetapi pada cara berpikir mistis dan feodal yang diwariskan oleh budaya feodalisme Jawa dan tafsir agama yang konservatif. Ia menulis bahwa logika dan materialisme ilmiah adalah senjata pembebasan yang paling tajam—bahkan lebih tajam dari bambu runcing sekalipun.
Bandingkan saja hal itu dengan Pancasila yang sebagaimana telah dirumuskan Soekarno dkk., yang dalam banyak hal merupakan kompromi kultural. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, lahir dari negosiasi antara kelompok nasionalis sekuler dan kelompok Islam. Ia dirancang untuk merangkul semua, namun justru karena itulah ia menjadi kabur. Apa artinya Ketuhanan dalam konteks negara? Apakah ini teologi, atau hanya formalitas konstitusional?
Tan Malaka, yang meskipun lahir di lingkungan Muslim namun sangat kritis terhadap tafsir agama yang digunakan untuk mempertahankan status quo itu, agaknya tidak akan menempatkan Ketuhanan sebagai sila pertama—apalagi satu-satunya sila yang diposisikan di puncak hierarki nilai. Baginya, landasan negara harus bersifat rasional dan material: kemerdekaan penuh dari imperialisme (ia menyebutnya merdeka 100%), bukan kemerdekaan yang dikompromikan dengan kepentingan modal asing.
Salah satu konsep paling krusial Tan Malaka adalah tuntutannya akan kemerdekaan penuh dan tanpa syarat. Dalam polemiknya dengan Soekarno dan Hatta yang menerima perjanjian Linggarjati dan Renville, yang secara de facto mengakui kedaulatan Belanda atas sebagian wilayah Indonesia, Tan Malaka berdiri sendirian menolak geliat kompromi itu. Merdeka 100% baginya bukan slogan. Ini adalah prinsip ontologis bahwa kemerdekaan yang setengah-setengah adalah ilusi kemerdekaan. Sebuah bangsa yang masih membiarkan modal asing menguasai sumber daya alamnya, yang masih bergantung pada pinjaman imperialis untuk membangun infrastrukturnya, jelas adalah bangsa yang belum benar-benar merdeka—terlepas dari bendera apa yang berkibar di istananya.
Jika Tan Malaka yang merumuskan Pancasila, sila Keadilan Sosial tidak akan berbunyi sebagai cita-cita yang menggantung di langit konstitusi. Ia mungkin akan dioperasionalkan secara konkret, sebagai nasionalisasi penuh atas sumber daya alam, penghapusan sistem perkebunan kolonial, dan distribusi tanah kepada rakyat tani yang selama berabad-abad hanya menjadi budak di tanahnya sendiri.
Pancasila hari ini adalah kulit tanpa daging. Ia hadir sebagai simbol pemersatu, namun absen sebagai program transformasi sosial yang nyata: seperti Murba dan Demokrasi yang sesungguhnya. Tan Malaka mendirikan Partai Murba—partai kaum proletar, kaum melarat, kaum yang tidak punya apa-apa selain tenaga mereka. Nama itu sendiri adalah pernyataan politik bahwa subjek utama kemerdekaan Indonesia bukan kaum priyayi terdidik, bukan borjuasi nasional, melainkan rakyat jelata. Konsep demokrasi Tan Malaka juga jauh berbeda dari demokrasi parlementer liberal yang kemudian coba diterapkan Indonesia di era 1950-an—maupun dari Demokrasi Terpimpin Soekarno yang akhirnya menjadi eufemisme bagi otoritarianisme. Karena bagi Tan Malaka, demokrasi sejati harus bersandar pada kekuatan rakyat yang terorganisir oleh buruh dan tani, bukan parlemen yang didominasi oleh elit politik yang jauh dari realitas kaum murba.
Di sinilah letak kontradiksi terbesar Pancasila hari ini: yaitu sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, yang dalam praktiknya telah menjadi selubung bagi oligarki. Demokrasi elektoral yang kita jalankan menghasilkan perwakilan yang mewakili kepentingan partai dan donor kampanye, bukan kepentingan buruh pabrik di Karawang atau petani di Indramayu. Tan Malaka, sebagaimana pernah menulis tentang perlunya demokrasi yang berakar pada kesadaran kelas, tentu akan melihat kondisi ini sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan itu sendiri.
Apalagi sila ketiga Pancasia yang berbunyi “Persatuan Indonesia”, agaknya konsep yang paling sering disalah-gunakan sepanjang sejarah republik ini. Di bawah Orde Baru misalnya, ia menjadi instrumen represi: setiap kritik terhadap pemerintah dicap sebagai ancaman terhadap persatuan nasional. Etnis minoritas dipaksa berasimilasi ke dalam keseragaman budaya (yang secara mayoritas mengarah ke) Jawa-sentris. Gerakan buruh dilarang karena dianggap mengancam stabilitas. Jika kita membaca arah pikir Tan Malaka, kemungkinan ia akan menawarkan konsep persatuan yang berbeda secara fundamental. Ia percaya pada persatuan yang dibangun di atas kesadaran kelas bersama persatuan antara buruh, tani, dan kaum miskin kota melawan imperialisme dan kapitalisme lokal. Persatuan ini bukan persatuan yang mengaburkan konflik kelas, karena sebaliknya ia mengakui konflik itu dan menggunakannya sebagai energi perubahan.
Dalam kerangka Tan Malaka itu, persatuan tidak berarti semua orang harus sama, diam, dan bahkan patuh. Ia berarti solidaritas struktural antara mereka yang tertindas melawan sistem yang menindas mereka. Ini adalah konsep yang jauh lebih dinamis dan jauh lebih mengancam bagi mereka yang berkepentingan mempertahankan tatanan yang ada. Pancasila hari ini telah mengalami apa yang bisa disebut sakralisasi tanpa implementasi. Ia diperlakukan sebagai benda suci yang tidak boleh dipertanyakan, namun pada saat yang sama dibiarkan kosong dari konten transformatifnya. Pelajaran Pancasila diajarkan di sekolah-sekolah, namun tidak ada yang bertanya mengapa nilai-nilai itu tidak tercermin dalam kebijakan agraria, dalam sistem perpajakan, dalam perlindungan buruh, dan lain sebagainya.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah yang paling telanjang kontradiksinya. Indonesia hari ini adalah salah satu negara dengan ketimpangan tertinggi di Asia Tenggara. Segelintir konglomerat menguasai porsi kekayaan yang tidak proporsional sementara jutaan orang hidup di bawah garis kemiskinan. Hukum pajak yang longgar, kebijakan yang ramah terhadap modal asing, dan korupsi sistemik telah menjadikan keadilan sosial sebagai frasa retorika belaka.
Tan Malaka, yang pernah menuliskan bahwa kemiskinan bukan takdir—melainkan produk dari sistem yang bisa diubah, sekali lagi tentu akan melihat kondisi ini bukan sebagai kegagalan individual—melainkan sebagai bukti bahwa Pancasila tidak pernah benar-benar dijalankan, atau lebih tepatnya—bahwa Pancasila sebagaimana dirumuskan memang tidak dirancang untuk mengubah struktur, melainkan hanya untuk melegitimasi (kedudukan elite?) negara.
Saya rasa, yang dibutuhkan Indonesia bukan penafsiran ulang Pancasila, melainkan keberanian untuk kembali bertanya: apakah fondasi yang ada cukup untuk membangun keadilan yang sesungguhnya?
Tan Malaka mati ditembak pada tahun 1949, bukan oleh peluru Belanda—melainkan oleh tentara Republik Indonesia sendiri, dalam salah satu episode paling kelam dan paling jarang dibicarakan dalam sejarah kemerdekaan ini. Ia dianggap sebagai pemikir yang terlalu radikal bagi orde yang sedang dibangun, sehingga perlu untuk dihilang-lenyapkan.
Pemikirannya kemudian dikubur di bawah narasi resmi yang memuja Soekarno-Hatta sebagai dwi tunggal kemerdekaan. Buku-bukunya dilarang di era Orde Baru. Namanya nyaris tidak ada dalam kurikulum sejarah nasional. Ia adalah tokoh yang paling konsisten memperjuangkan kemerdekaan penuh dan justru karena konsistensi itulah ia dianggap paling berbahaya. Namun pemikirannya tidak benar-benar mati. Ia hidup dalam setiap gerakan buruh yang menuntut upah layak, dalam setiap petani yang mempertahankan tanahnya dari penggusuran, dalam setiap mahasiswa yang bertanya mengapa negara kaya sumber daya ini gagal menyejahterakan rakyatnya. Pertanyaan-pertanyaan Tan Malaka adalah pertanyaan yang tidak pernah selesai dijawab.
Pertanyaan bagaimana jika Tan Malaka yang merumuskan Pancasila tentu saja tidak bisa dijawab dengan pasti. Sejarah tidak berjalan dengan skenario alternatif. Namun pertanyaan itu berguna justru karena membuat kita melihat apa yang hilang dari Pancasila: keberanian untuk berpihak secara eksplisit kepada yang tertindas, ketegasan dalam menolak kompromi dengan imperialisme, dan kesediaan untuk menjadikan transformasi sosial bukan sekadar stabilitas sebagai tujuan utama negara.
Pancasila versi Tan Malaka mungkin akan lebih konfrontatif, lebih sulit dikonsensuskan, lebih mengancam bagi mereka yang sudah nyaman dengan tatanan yang ada. Namun ia akan lebih jujur tentang apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh bangsa yang baru merdeka: bukan simbol pemersatu yang bisa dipakai oleh siapa saja untuk tujuan apa saja, melainkan program transformasi yang tegas dan berani.
Maka, yang tersisa hari ini adalah Pancasila sebagai ritual. Diucapkan setiap upacara, dipasang di dinding setiap kantor pemerintah, namun semakin jauh dari kehidupan nyata rakyat yang katanya ia wakili. Mungkin inilah yang paling mengkhawatirkan: bukan bahwa Pancasila itu salah, melainkan bahwa ia telah menjadi terlalu aman untuk benar-benar berbahaya bagi ketidakadilan. Dan Tan Malaka, si buronan yang mati ditembak oleh negaranya sendiri itu, mungkin sudah menduga bahwa inilah yang akan terjadi.

